Jumat 17 Aug 2018 08:13 WIB

Menkeu Akui Target Penerimaan Pajak 2019 Agak Ambisius

Pemerintah mematok target penerimaan pajak dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 1.781 triliun

Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama menteri kabinet kerja periode 2014-2019 melakukan jumpa pers terkait RUU APBN Tahun  Anggaran 2019  dan Nota Neuangan di Main Press Center, JCC Senaya, Jakarta, Kamis (16/8).
Foto: Konferensi RAPBN 2019
Menteri Keuangan, Sri Mulyani bersama menteri kabinet kerja periode 2014-2019 melakukan jumpa pers terkait RUU APBN Tahun Anggaran 2019 dan Nota Neuangan di Main Press Center, JCC Senaya, Jakarta, Kamis (16/8).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui proyeksi penerimaan pajak dalam RAPBN 2019 sebesar Rp 1.781 triliun merupakan target yang agak ambisius. Target 2019 ini tumbuh 15 persen dari outlook 2018 sebesar Rp 1.548,5 triliun.

Namun, kata Menkeu, semestinya target tersebut masih bisa dicapai. "Total tax tumbuh 15 persen. Ini cukup baik, tidak terlalu unrealistic, agak ambisius, tapi semestinya masih bisa dicapai," katanya, Kamis (16/8).

Menkeu mengatakan salah satu upaya untuk mencapai target tersebut adalah dengan mendorong pengawasan kepatuhan perpajakan melalui implementasi pertukaran akses informasi keuangan secara otomatis (AEOI). Selain itu, melakukan ekstensifikasi dan peningkatan pengawasan sebagai tindak lanjut pasca pelaksanaan amnesti pajak serta penanganan UMKM melalui pendekatan business development services.

"Kita melihat selama ini 'tax ratio' masih rendah dan kepatuhan bisa ditingkatkan, melalui AEOI, BEPS, kerja sama internasional, pertukaran akses informasi plus post tax amnesty," katanya.

Pengawasan kepatuhan ini juga didukung oleh sinergi pelayanan otoritas pajak maupun kepabeanan dan cukai, pembenahan basis data perpajakan dan penerapan pengawasan Wajib Pajak berbasis risiko. Upaya lainnya adalah dengan penegakan hukum kepada Wajib Pajak melalui pelaksanaan penegakan hukum secara berkeadilan dan peningkatan mutu pemeriksaan melalui perbaikan tata kelola.

Penguatan pelayanan perpajakan juga dilakukan dengan simplifikasi registrasi, perluasan tempat pemberian pelayanan, perluasan cakupan e-filing dan kemudahan restitusi. "Kita sudah mempertimbangkan situasi perpajakan secara total, dengan melihat kombinasi yang pas antara keinginan peningkatan tax ratio tapi tetap realistis dengan kondisi perekonomian," ujar Sri Mulyani.

Target penerimaan pajak Rp 1.781 triliun dalam RAPBN 2019 terdiri dari pajak nonmigas Rp 1.510 triliun, PPh nonmigas Rp 62,3 triliun dan kepabeanan dan cukai Rp 208,7 triliun. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement