EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Pemerintah resmi menjual surat utang negara (SUN) atau Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR004 secara daring mulai Senin (20/8) kemarin. SBR004 sendiri merupakan kelanjutan dari SBR003 yang diluncurkan pada Mei 2018 lalu.
Kepala Seksi Analisis Pasar Surat Utang Negara (SUN) Direktorat SUN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heri Praptomo mengungkapkan, pemesanan untuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada SBR003 sebelumnya masih relatif kecil.
"Untuk DIY, saya lihat perkembangannya sebelumnya untuk SBR003 DIY masih relatif kecil. Rata-rata pemesanan untuk SBR003 disekitar angka 22,49 miliar rupiah," kata Heri di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY saat menggelar Edukasi dan Sosialisasi Saving Bond Ritel (SRB) seri SRB004, Selasa (21/8).
Walaupun begitu, ia optimistis raihan penerbitan SBR004 di DIY akan semakin besar. Selain itu, ia juga optimistis raihan penerbitan SBR004 akan mencapai target yaitu sebesar 1 triliun. Target tersebut, masih sama dengan target SBR003 yang diterapkan sebelumnya.
"Kami optimis ini bisa diterima masyarakat lebih baik karena jumlah mitra distribusinya sekarang banyak. Kalau SBR003 kan sembilan, kalau ini tambah dua lagi jadi 11. Jadi semakin banyak mitra distribusi, semakin banyak investor yang terjaring. Harapannya, dengan diadakannya edukasi ini tentu saja masyarakat Yogya semakin banyak yang beli SBR004," katanya.
Masyarakat yang berminat berinvestasi di SBR004 dapat menghubungi 11 mitra distribusi yang ditetapkan melayani pemesanan secara langsung melalui layanan daring. Beberapa bank mitra distribusi SBR004 yaitu BCA, Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Permata, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Diberitakan sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan pembelian minimum SBR004 sebesar satu juta rupiah dan maksimum tiga miliar rupiah.
"Yang SBR004 kita turunkan target minimumnya satu juta rupiah kemudian dengan kelipatannya. Kemudian juga misalkan dulu berbasis Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) rate sekarang BI 7-Day Reverse Repo Rate," kata Luky di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (20/8).