Selasa 21 Aug 2018 22:52 WIB

LPDB Catat Penyaluran Dana Bergulir Hingga Rp 8,5 Triliun

Nilai penyaluran tersebut diakui masih kecil.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Angga Indrawan
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengumumkan keberhasilannya dalam menyalurkan dana bergulir yang mencapai Rp8,5 triliun. Penyaluran ini sudah dilakukan selama 12 tahun, yaitu pertama kali digulirkan pada tahun 2008. 

Hal ini disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam perayaan hari ulang tahun LPDB-KUMKM ke-12 pada Senin (20/8), di Jakarta. "Sebagai lembaga yang berbentuk Badan Layanan Umum, tentu perlu melakukan evaluasi terus menerus agar pelayanan yang diberikan kepada mitra semakin baik," ujar Braman, dalam keterangan tertulis, yang diterima Republika Selasa (21/8).

Nilai penyaluran tersebut diakui Braman masih sangat kecil. Namun ia mengajak pihaknya terus mengupayakan tercapainya target penyaluran dana bergulir. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengajak para direksi dan pegawai LPDB-KUMKM mengevaluasi kinerjanya masing-masing, untuk membangun LPDB-KUMKM menjadi lembaga yang lebih baik ke depan.

Terkait hal tersebur, Braman berharap agar kekompakan dan kebersamaan dapat terus terjaga di lingkup pegawai LPDB-KUMKM. "Harapan terbesar kita nantinya, mampu menjadikan LPDB menjadi lembaga dengan sumber daya manusia yang kuat, sehingga dapat melaksanakan pelayanan masyarakat sebagai lembaga yang membantu  dan menjadi situs  pembiayaan bagi UMKM dan koperasi," kata dia. 

Braman juga menegaskan dalam melakukan percepatan dan memperluas jangkauan penyaluran dana bergulir, diperlukan kerja sama antara LPDB-KUMKM sebagai lembaga yang inklusif (terbuka dalam menjalin kerja sama) dengan berbagai lembaga pendukung. Lembaga yang dimaksud seperti Jamkrindo, Jamkrida, BLUD Dana Bergulir, Dinas Koperasi dan UKM daerah.

"Ini diperlukan guna mewujudkan Tri Sukses LPDB-KUMKM, yaitu sukses penyaluran, sukses pemanfaatan, dan sukses pengembalian," kata Braman menegaskan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement