Selasa 04 Sep 2018 19:21 WIB

Sri Mulyani: Pelemahan Rupiah Positif untuk APBN

Setiap pelemahan Rp 100 per dolar AS akan menambah pendapatan Rp 1,5 triliun.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan memberikan dampak positif pada APBN. Dalam RAPBN 2019 disebutkan, setiap pelemahan Rp 100 per dolar AS dapat memberikan tambahan pendapatan sebesar Rp 900 miliar hingga Rp 1,5 triliun.

"Jadi, secara netonya akan positif dalam APBN," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia di Jakarta, Selasa (4/9).

Meski begitu, kata Sri, pemerintah tetap memberikan perhatian pada keseluruhan perekonomian terkait dampak pelemahan kurs rupiah. Oleh karena itu, ia menegaskan, pemerintah tetap berkoordinasi dengan BI dalam upaya stabilisasi rupiah.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, kenaikan kurs akan menambah pendapatan negara dari sisi penerimaan yang berkaitan dengan valuta asing. Penerimaan tersebut, seperti bea masuk, bea keluar, dan penerimaan dari sektor migas.

"Dari komponen itu, potensi kenaikan penerimaan itu lebih tinggi dibandingkan potensi kenaikan belanjanya. Makanya, kita masih bisa mendapatkan surplus," ujar Askolani.

Salah satu manfaat yang didapatkan, kata Askolani, defisit APBN akan menjadi lebih baik dan kebutuhan pembiayaan melalui utang pun bisa berkurang.

Nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan dalam pekan ini. Dolar terus menguat hingga mendekati Rp 15 ribu per dolar AS. Pada Selasa (4/9), kurs rupiah ditutup di atas Rp 14.900 per dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement