EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan kewajiban penerapan B20 atau biodiesel dengan komposisi percampuran minyak sawit 20 persen untuk sektor nonsubsidi atau non-public service obligations (PSO). Pelaksanaannya pun efektif per 1 September 2018.
Apical Group melalui PT Cemerlang Energi Perkasa (PT CEP) dan PT Kutai Refinery Nusantara (PT KRN) mendukung kebijakan pemerintah dalam perluasan penggunaan bahan bakar biodiesel bersumber dari Crude Palm Oil (CPO). Kedua perusahaan PT CEP dan PT KRN memperoleh alokasi sebesar 174.341 kiloliter (kl) untuk PSO periode pasok Mei-Desember 2018 dan non-PSO periode September-Desember 2018 sebesar 89.097 kl yang disalurkan ke beberapa daerah di Indonesia seperti provinsi Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Banten dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Apical mendukung penggunaan energi terbarukan yang berbahan baku kelapa sawit untuk terciptanya ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung penyaluran energi ramah lingkungan ini ke seluruh wilayah Indonesia," ujar Head of Commercial Biodiesel Apical Jummy Sinaga melalui keterangan tertulis.
Apical Group merupakan salah satu perusahaan swasta yang mengolah minyak kelapa sawit dan produk turunannya seperti bahan makanan, oleokimia dan biodiesel untuk memenuhi kebutuhan dalam dan luar negeri. Pada 2016, Apical Group mengakuisisi Bio-Oils, perusahaan biodiesel asal Spanyol sebagai upaya meningkatkan pencapaian produksi perusahaan dan memperluas pasar biodiesel di Uni Eropa.