Senin 17 Sep 2018 10:49 WIB

Kawal Distribusi, Polri Teken MoU dengan BPH dan SKK Migas

Menurut Kapolri sektor energi memiliki peran krusial dalam pertumbuhan negara.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Gita Amanda
Polri meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas), Senin (17/9).
Foto: Arif Satrio Nugroho/REPUBLIKA
Polri meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas), Senin (17/9).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia meneken Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas), pada Senin (17/9). Nota kesepahaman tersebut berisi soal pengawasan, pengawalan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi mengatakan, nota kesepahaman ini sejatinya sudah terjalin sejak 2004. Adapun penandatanganan ini merupakan perpanjangan keempat, dengan kepolisian, utamanya kepolisian di daerah.

"Kerja sama ini, untuk mengamankan wilayah kerja di wilayah minyak bumi dan gangguan keamanan di daerah tersebut. Masih ada 328 gangguan dan keamanan di wilayah hulu migas, seperti pencurian migas, pengeboran liar, demontrasi dan lain-lain," kata Amien di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/9).

Amien menjelaskan, masih banyaknya pengeboran liar dan pencurian minyak tersebut bisa berpotensi menyebabkan kerugian negara. "Salah satunya karena nercara pembayaran kita desifit yang berasal dari minyak atau migas. Maka itu kita tingkatkan minyak dalam negeri dan kita lakukan ekplorasi migas," kata dia menjelaskan.

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menyatakan, pihaknya telah melakukan nota kesepahaman bersama polri sejak 2013-2018. Menurut dia, bersama Polri, sudah ada 3.000 kasus dengan barang bukti yang sudah ditangani.

"Jadi kerja sama ini untuk pengawasan, pengamanan dan kapasitas sumber daya manusianya," kata Fanshurullah Asa.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai, nota kesepahaman bersama SKK Migas dan BPH Migas ini sangat penting, meskipun sifatnya perpanjangan sampai tahun 2023. "MoU ini bukan sekedar seremonial, tapi kita follow up karena masalah mendasar bagi bangsa ini, adalah energi BBM. Sebab memiliki ekonomi rumah tangga industri," kata dia.

Tito mengungkapkan, energi memiliki peran krusial dalam pertumbuhan negara. Indonesia, yang masuk dalam OPEC (negara-negara pengekspor minyak) bakal mengalami efek domino dalam sektor ekonomi bila tidak ada pengawalan dalam distribusi minyak dan gas. Sehingga, ia mengharapkan, Polri dapat melakukan pengawalan maksimal dalam sektor distribusi migas.

"Kita melihat poin penting apa yang dipikirkan sektor energi sangat penting bagi ketahanan suatu bangsa," ucap Tito.

Dalam penandatanganan yang di Gedung Rupatama Mabes Polri itu, hadir Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa, bersama Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas) Amien Sunaryadi dan Wakapolri Komjen pol Ari Dono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement