EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekelompok pengemudi ojek online (ojol) atau daring yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) berencana akan melakukan demo pada Rabu (19/9). Terkait hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku belum mengetahui sama sekali mengenai rencana demo.
"Saya belum tahu " kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (19/9).
Hanya saja Budi mengakui tuntutan para ojek daring selalu terkait masalah tarif yang tidak sesuai. Sebab para pengemudi ojek daring merasa pendatannya tidak sama seperti saat pertama kali aplikasi transportasi daring muncul.
Budi menjelaskan, padahal ada pengemudi ojek daring yang bisa mendapatkan penghasilan layak dari pekerjaannya. "Sebelum Lebaran kemarin kami mengumpulkan aliansi. Kalau bekerja baik itu ada yang bisa menghasilkan Rp 200 ribu sehari. Nanti bisa saya datangkan orangnya," jelas Budi.
Menurutnya pendapatan tersebut bisa didapatkan karena pengemudi bisa menekuni pekerjaannya. Selain itu juga tidak memilih pesanan dari konsumen segingga penghasilanya bisa layak setiap bulannya.
Budi juga belum bisa memastikan bagaimana tarif ojek daring yang dinilai saat ini kembali turun setelah Asian Games 2018. Para pengemudi menganggap tarif dasar dari Rp 3.000 menjadi Rp 1.200 setelah Asian Games 2018 selesai.
Sementara itu, Ketua Presidium Garda Igun Wicaksono memastikan aksi unjuk rasa akan dilaksanakan di Kantor Grab Indonesia, Bendungan Hilir, Rabu (19/9). Igun mengatakan aksi akan diikuti sekitar puluhan ribu ojek darinh dari seluruh Jabodetabek, dari kota-kota sepanjang jalur Pantura Jawa Barat dan Jawa Tengah, Bandung, Lampung dan lainnya.
Setelah dari kantor Grab Bendungan Hilir, menurutnya aksi akan dilakukan juga menuju kantor pusat Grab Indonesia di komplek perkantoran Lippo Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. "Aksi tuntutan Garda ini adalah wujud kekecewaan driver ojek online yang seyogyanya disampaikan saat pembukaan Asian Games 2018 lalu yang akhirnya diundur untuk menjaga nama baik dan kehormatan Indonesia," jelas Igun.
Tuntutan yang akan diutarakan dalam aksi tersebut yaitu perjanjian kemitraan antara aplikator dengan pengemudi ojek daring agar adil dan transparan. Selanjutnya juga aplikator menggunakan mekanisme tarif dasar berdasarkan rumus transportasi bukan supply demand algoritma. Terakhir yaitu hilangkan potongan komisi 20 persen bagi aplikator.