Senin 24 Sep 2018 13:30 WIB

Indonesia Masih Jadi Konsumen Industri Halal

Perlu ada insentif untuk pemerintah daerah dalam mewujudkan industri halal.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Produk halal.
Foto: istock/Waldemarus
Produk halal.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Indonesia masih menjadi konsumen industri halal secara umum. Dengan potensi yang besar, Indonesia seharusnya bisa memanfaatkannya dengan menjadi produsen. 

Pengamat ekonomi syariah Institut Pertanian Bogor, Jaenal Effendi menilai Indonesia sudah mulai bergerak ke sana. Konsep untuk menjadi produsen industri halal telah dibuka dengan pembentukan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang dipimpin langsung oleh Presiden. Selain itu, baik pemerintah sebagai regulator, pelaku usaha hingga masyarakat sudah memahami besarnya potensi yang dimiliki oleh Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar. 

"Kita berharap dengan adanya KNKS, maka variabel-variabel ekonomi makro, dengan kekuatan pondasi ekonomi kita maka halal industri bisa tumbuh," kata dia pada Republika.co.id, beberapa waktu lalu.

Jaenal mengatakan landasan pengembangan industri halal sudah dibuka dengan sudah terbentuknya sinkronisasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa-fatwa terkait ini dapat mendukung pertumbuhan industri halal. 

Sosialisasi yang masif pada masyarakat juga diperlukan. Terutama, terkait kampanye bahwa industri halal adalah industri yang menjauhkan dari hal-hal buruk. Makanan halal artinya terbebas dari segala zat beracun dan menyehatkan.

"Ini dalam rangka melindungi kesehatan, keselamatan masyarakat, industri halal juga sebenarnya adalah safety industry," kata Direktur Bisnis dan Manajemen Aset Komersial IPB ini. 

Selain itu, semua pihak harus bekerja sama dan menjalankan peran masing-masing. Misalnya, untuk menjadikan satu kawasan target pariwisata halal baru, maka pemerintah pusat, daerah dan masyarakat lokal harus punya tugas masing-masing. 

Perlu ada insentif untuk pemerintah daerah dan edukasi pada masyarakat agar bisa mencapai tujuan bersama. Untuk membuka satu kawasan makanan halal, maka regulator perlu memudahkan proses sertifikasi halalnya. 

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan peta besar untuk keuangan syariah diharapkan selesai pada akhir tahun. Di dalamnya termasuk upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen industri halal. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement