EKBIS.CO, MALANG -- Deputi Direktur Manajemen Strategis, EPK, dan Kemitraan Pemerintah Daerah, Dedy Patria mengungkapkan, berdasarkan data per Juli 2018, ada 210 pengaduan konsumen yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional III Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengaduan tersebut didominasi oleh nasabah dari perbankan umum.
"Pengaduan tertinggi pada bank umum sebanyak 128 pengaduan atau sebanyak 61 persen, selebihnya pengaduan nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Pembiayaan," kata Dedy saat kegiatan Pelatihan dan Gathering Wartawan se-Jateng dan DIY, di Malang.
Sebagai bagian dari fungsi OJK dalam melindungi konsumen, penyelesaian pengaduan konsumen menjadi fokus perhatian dari OJK. Untuk itu, OJK, lanjutnya, akan berupaya untuk menyelesaikan semua pengaduan konsumen tersebut.
"Dari 210 pengaduan yang masuk, 195 pengaduan atau 93 persennya telah berhasil diselesaikan. Sedangkan untuk sisanya masih dalam proses klarifikasi," lanjutnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga selalu berusaha untuk menekan agar pengaduan tersebut tidak selalu bertambah tiap tahunnya. Hal tersebut dilakukan dengan menggelar berbagai pelatihan terkait dengan asuransi dan perusahaan pembiayaan, untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM)
Dengan dilaksanakannya berbagai pelatihan tersebut, diharapkan dapat menekan jumlah pengaduan konsumen. Ia pun juga berharap, agar perusahaan jasa keuangan agar lebih baik dalam melaksanakan dan menyalurkan produknya kepada konsumen.
"Diharapkan perusahaan yang dimaksud seperti pembiayaan dan asuransi lebih baik melaksanakan produk dan pelayanannya. Sehingga masyarakat juga benar-benar paham dan mengerti terhadap produk tersebut. Dengan demikian pengaduan akan berkurang dimasa depan," ujarnya.