EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan volume kebutuhan BBM hingga tahun 2019 untuk menjalankan program BBM satu harga sebesar 568 kl per hari atau 207 ribu kl per tahun, yaitu 186 kl/hari untuk solar dan 382 kl/hari untuk premium. Jika dihitung per tahun bisa membutuhkan 68 ribu kl untuk jenis jenis solar dan 139 ribu kl jenis premium. Proyeksi ini berdasarkan pada kebutuhan BBM yang akan disalurkan oleh 160 lembaga penyalur di seluruh Indonesia.
Pemerintah telah menjalankan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga sejak tahun 2017. Tercatat, sudah 82 lembaga penyalur telah beroparasi melayani BBM untuk masyarakat yang tinggal di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) di seluruh Indonesia.
Laporan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menjabarkan, PT Pertamina dan PT AKR Corporindo selaku lembaga penyalur BBM Satu Harga telah menyalurkan BBM sebanyak 69.172 kilo liter (kl) hingga 19 September 2018.
Dari jumlah volume tersebut, sebesar 44.324 kl merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) atau yang dikenal dengan premium. Sementara, Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau solar sudah dikonsumsi masyarakat sebesar 24.848 kl.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM selama program ini berlangsung. "Kami pastikan penyaluran BBM akan aman untuk program BBM Satu Harga," kata Agung di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Selasa (25/9).
BBM satu harga merupakan kebijakan Pemerintah dalam menyeragamkan harga jual resmi BBM sebesar Rp 6.450 per liter premium dan Rp 5.150 per liter solar di beberapa daerah pelosok Indonesia. Kebijakan ini mengikuti pencabutan subsidi BBM dan pemberian penugasan kepada Pertamina dan badan usaha swasta untuk menyalurkan BBM ke daerah terpencil melalui pembangunan SPBU di tempat tersebut dan mengatur penyalurannya secara rutin baik melalui darat, laut, maupun udara.