EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan sedang menghitung dampak bencana Sulawesi Tengah pada perekonomian Indonesia. OJK telah mengirimkan tim untuk melakukan penilaian terhadap akibat gempa dan tsunami.
"Untuk dampak sektor keuangan, kita masih gali, angka detailnya masih bisa berubah, kita sudah kirim tim ke sana," kata Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso di Gedung OJK, Kamis (4/10).
Menurut data OJK, kondisi kredit industri jasa keuangan di Kabupaten Donggala dan Sigi mencapai Rp 233,8 miliar. Sementara total kredit di Kota Palu yakni Rp 14 triliun dan kota Parigi Moutong sebesar Rp 2 triliun.
Wimboh mengatakan tidak semuanya terdampak. Total kerusakan masih dihitung dan terus bergerak. Bagaimana pun, tambahnya, OJK berpengalaman dalam menangani efek bencana.
Dari sisi kebijakan, OJK memberikan rekomendasi pada lembaga keuangan di daerah bencana untuk memberi kelonggaran dalam pembayaran kredit. Seperti tidak menagih utang pada kreditur dan melakukan restrukturisasi kredit.
Wimboh mengatakan restrukturisasi kredit bisa berlaku selama 2-3 tahun tergantung kondisi di lapangan. Misal untuk NTB, restrukturisasi kredit ditetapkan selama tiga tahun karena kondisi pembangunan yang masif.
Lembaga keuangan juga diimbau untuk memberikan kemudahan pada nasabah. Bisa dengan memberi mereka kredit lagi hingga kondisi memungkinkan untuk bangkit.
"Pada akhirnya, kebijakan terkait dampak bencana dikembalikan pada masing-masing lembaga keuangan, boleh melakukan apa pun, dari OJK kita hanya meminta agar mereka melakukan penyesuaian," katanya.
Intinya adalah untuk memberikan kemudahan pada debitur dan kreditur dalam rangka perlakukan khusus karena efek bencana. Wimboh mengatakan total kredit untuk wilayah terdampak bencana yakni sebesar Rp 16,2 triliun.
Jumlah tersebut hanya sekitar 0,3 persen dari total kredit industri nasional. Namun ia masih menghitung berapa persen yang betul-betul terkena dampak. Bisa saja lebih kecil sehingga Wimboh menyimpulkan bencana kali ini tidak terlalu berdampak signifikan pada perekonomian nasional.