Ahad 07 Oct 2018 12:29 WIB

BMS Lakukan Pembiayaan Sindikasi Proyek Tol Paspro

Fasilitas pembiayaan lima bank syariah dan satu lembaga berjangka waktu 15 tahun

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Dirut BMS Emmy Haryanti,  Direktur Bisnis Yuwono Waluyo,  Direktur Utama PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol Dwi Pratikto (kiri ke kanan) usai penandatanganan sindikasi pembiayaan tol Pasuruan Probolinggo
Dirut BMS Emmy Haryanti, Direktur Bisnis Yuwono Waluyo, Direktur Utama PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol Dwi Pratikto (kiri ke kanan) usai penandatanganan sindikasi pembiayaan tol Pasuruan Probolinggo

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Mega Syariah bersama empat bank syariah lain dan satu lembaga keuangan memberikan fasilitas pembiayaan sindikasi. Bank Mega Syariah melakukan pembiayaan senilai Rp 100 miliar bagi proyek Tol Pasuruan Probolinggo (Paspro). 

Penandatanganan pembiayaan sindikasi ini dilakukan oleh Direktur Utama Bank Mega Syariah Emmy Haryanti, Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo dan Direktur Utama PT Trans Jawa Paspro Jalan Tol, Dwi Pratikto Bersama dengan 4 perbankan Syariah dan 1 lembaga keuangan lainnya di Jakarta, Jumat (5/10). “Kami merasa bangga dapat menjadi bagian dari pembiayaan sindikasi ini, terlebih lagi proyek ini merupakan salah satu proyek strategis jaringan jalan tol Trans Jawa.” Kata Direktur Utama Bank Mega Syariah, Emmy Haryanti berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (6/10)

Fasilitas pembiayaan sindikasi ini terdiri dari skema syariah dan konvensional. Fasilitas pembiayaan syariah dengan skema pembiayaan Musyarakah Mutanaqisah sebesar Rp 1,29 triliun diberikan oleh Bank Mega Syariah, Bank Syariah Mandiri, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Unit Usaha Syariah, BPD Jatim Unit Usaha Syariah dan Bank BJB Syariah, sedangkan fasilitas pembiayaan konvensional berupa Kredit Subordinasi sebesar Rp 1 triliun diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). 

Direktur Bisnis Bank Mega Syariah Yuwono Waluyo menyatakan pemerintah kini memiliki pilihan yang beragam untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan proyek infrastruktur lainnya. Terutama melalui pembiayaan sindikasi perbank syariah.

Pembiayaan sindikasi ini menjadi salah satu strategi Bank Mega Syariah untuk menumbuhkan bisnisnya di tahun 2018 selain terus menggarap segmen retail. “Selain Tol Paspro ini, ada beberapa proyek infrastruktur lain yang akan kita berikan pembiayaan, sehingga pada akhir tahun ini kami harap terjadi pertumbuhan yang cukup signifikan pada bisnis kami.” lanjut Yuwono.

Secara keseluruhan, Bank Mega Syariah menargetkan pertumbuhan positif pada 2018 sebesar 12 persen. Sampai dengan semester I/2018 aset perseroan tercatat menguat 1,6 persen menjadi sebesar Rp 6,64 triliun. Pada saat yang sama permodalan Bank Mega Syariah tumbuh 11.6 persen dari Rp 1,06 triliun pada semester I/2017 menjadi sebesar Rp 1,2 triliun pada semester I/2018.

Fasilitas pembiayaan sindikasi ini memiliki jangka waktu pembiayaan selama 15 tahun. Proyek pembangunan jalan tol Pasuruan – Probolinggo ini bernilai sebesar Rp 3,82 triliun dan saat ini telah mencapai 87,64 persen dari perkembangan proyek yang ditargetkan dan akan selesai pada bulan November 2019. Pembiayaan sindikasi ini akan digunakan untuk membiayai proyek pembangunan jalan tol ruas Pasuruan – Probolinggo sepanjang 31,30 km.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement