EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menaikkan sejumlah harga bahan bakar minyak per Selasa (10/10). Kenaikan ini dilakukan karena terus meningkatnya harga minyak mentah.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyatakan di Bali bahwa harga BBM jenis Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 7.000 untuk wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali). Untuk wilayah di luar Jamali, Premium dijual seharga Rp 6.900.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) mulai siang ini (10/10) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tersebut mulai berlaku pukul 11.00 WIB.
Dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Rabu (10/10), kenaikan BBM nonsubdisi tersebut, khususnya untuk Pertamax Series, Dex Series, dan Biosolar Non PSO. Harga Pertamax naik menjadi Rp 10.400 per liter, Pertamax Turbo Rp 12.250 per liter, Pertamina Dex Rp 11.850 per liter, Dexlite Rp 10.500 per liter. Sementara itu, harga Biosolar Non PSO naik dari Rp 7.700 per liter menjadi Rp 9.800 per liter.