EKBIS.CO, JIMBARAN -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Jumat (12/10), menandatangani kesepakatan dengan Bank of Thailand (BOT). Kesepakatan tersebut mendorong adanya pertukaran informasi kedua lembaga.
Nota kesepahaman ditandatangani langsung oleh Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob dan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso. Perjanjian ini menjabarkan secara rinci komitmen dua otoritas untuk mendorong pertukaran informasi dan kerja sama yang lebih besar dalam bidang perizinan, pemeriksaan on-stie, supervisory colleges dan Manajemen krisis.
Wimboh mengatakan kerja sama ini berfungsi sebagai dasar yang kuat untuk pengawasan perbankan yang efektif di kedua negara sesuai dengan prinsip-prinsip inti basel untuk pengawasan perbankan yang efektif. Perjanjian ini juga akan meresmikan dan memperkuat kerja sama tingkat tinggi antara OJK dan BOT.
"Saya berharap untuk terus meningkatkan hubungan konstruktif kami demi menjaga stabilitas keuangan yang aman," kata Wimboh, dalam penandatangan kerja sama di Nusa Dua, Bali, Jumat (12/10).
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Gubernur Bank of Thailand Veerathai Santiprabhob menandatangani nota kesepahaman perjanjian bidang perizinan, Jumat (12/10).
Merespons pernyataan Wimboh, Gubernur BOT Veerathai Santiprabhob mengatakan hubungan perdagangan investasi antara Thailand dan Indonesia telah terjalin selama bertahun-tahun. Hubungan ini mmembutuhkan layanan keuangan lintas batas yang aman dan efisien.
"MOU ini akan meningkatkan kerja sama dalam pengawasan keuangan antara kedua negara kami, yang selanjutnya akan menguntungkan perdagangan dan investasi, dan kemakmuran ekonomi jangka panjang," kata dia.
Kehadiran perbankan Thailand di Indonesia telah diperpanjang sejak 1968. Saat itu Bangkok Bank, pertama kali mendirikan kantor cabang asing yang fokus pada perbankan korporasi. Pada tahun 2014, Kasikornbank juga menandai kehadirannya dengan membentuk kantor perwakilan di Indonesia.