EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) masih melakukan negoisasi dengan KKKS perihal pembelian minyak mentah. Negoisasi ini dalam rangka membujuk para KKKS agar transaksi jual beli minyak bisa menggunakan rupiah.
Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Masud Khamid mengatakan saat ini proses negoisasi masih berlangsung. Untuk KKKS yang berminat untuk melakukan transaksi menggunakan rupiah, salah satunya adalah Petronas.
"Kita sudah lakukan negoisasi. Transaksi saja yang belum. Tinggal singkronisasi saja itu. Kita mencoba mengubah pola pembiayaan dnegan menggunakan rupiah. yang sudah jalan itu kalau enggak salah dengan kolega kita ptronas kita coba dengan yang lain," ujar Masud di DPR, Rabu (24/10).
Hal ini dilakukan kata Masud agar Pertamina bisa mensiasati neraca perdagangan. Membeli minyak dari KKKS bisa menekan angka Impor Pertamina. Disisi lain, transaksi menggunakan rupiah harapannya juga bisa meningkatkan penguatan rupiah.
"Iya jadi kita coba mencari mencari struktur atau skema pembiyaan atau pembayaran menggunakan rupiah. jadi yang kita lakukan sekarang itu dua. mengurangi impor dengan cara membeli selurih produksi minyak yang diproduksi di dalam negeri," ujar Masud.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memastikan seluruh minyak hasil produksi di Indonesia bisa diolah di kilangnya. Dengan begitu perusahaan minyak milik pemerintah ini siap membeli semua minyak yang dihasilkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan sudah menguji semua minyak mentah tersebut untuk dikelola di kilangnya. “Crude tersebut sudah dilakukan plant test untuk kecocokan dengan konfigurasi kilang Pertamina. Hasilnya cocok,” ujar Adiatma.
Penjualan minyak milik kontraktor hasil produksi di Indonesia ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menekan impor dan ujungnya bisa memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Jadi, Jokowi, panggilan akrab presiden, meminta produksi siap jual (lifting) minyak kontraktor untuk dibeli untuk seluruh Pertamina dan tidak diekspor.
Selama ini, Pertamina hanya bisa membeli minyak hasil produksi dalam negeri sebanyak 225 ribu barel per hari (bph). Padahal kapasitas kilang minyak sekitar 1 juta bph.