Kamis 25 Oct 2018 10:39 WIB

Puluhan Ribu Koperasi Dibubarkan Pemerintah

Pemerintah mendorong peningkatan kualitas koperasi.

Rep: Rizky Suryandika/ Red: Friska Yolanda
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Koperasi Simpan Pinjam

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga menyebut sudah ada lebih dari 40 ribu koperasi yang dibubarkan oleh pemerintah dalam kurun waktu empat tahun. Menurutnya, pembubaran dirasa perlu karena kehadiran banyak koperasi justru tak berperan signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.

Rinciannya, ada 40.013 koperasi yang dibubarkan. Ia meyakini pembubaran koperasi sebanyak itu akan mendorong kualitas koperasi. Sebab jumlah koperasi yang tidak beroperasi akan berkurang secara drastis.

"Memang dari segi kuantitas nggak banyak tapi kualitasnya diutamakan. Orientasinya kualitas. Bukan sekadar bangun (banyak koperasi) tapi tidak bergerak," katanya dalam diskusi Forum Merdeka Barat pada Rabu, (24/10).

Ia mengatakan, terdapat koperasi sedang dalam tahap perbaikan dan sinkronisasi data hingga saat ini. Diperkirakan jumlahnya mencapai 19.843 koperasi. Sedangkan jumlah koperasi aktif ada di angka sekitar 152.714. Dari jumlah itu, kata dia tak semuanya rutin melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT).

"Kira-kira ada 80.008 koperasi yang rajin melaksanakan RAT. Harapannya tahun depan semua sudah RAT," ujarnya.

Di sisi lain, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) lewat koperasi jadi salah satu topik penting dalam evaluasi empat tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia menyebut hanya ada tiga koperasi yang bisa menyalurkan KUR dari pemerintah. Peningkatan koperasi penyalur KUR pemerintah masih terus diupayakan.

"Dari data saya, baru ada tiga karena itu harus sinkron data dengan BI padahal yang mengajukan banyak. Tahun ini malah ada yang daftar untuk penyalur KUR sebanyak 32 koperasi cuma harus diseleksi lagi supaya benar-benar koperasi yang berkualitas," jelasnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement