Kamis 25 Oct 2018 17:49 WIB

Danamon Syariah Catat Pertumbuhan Pembiayaan 18 Persen

Danamon Syariah baru meluncurkan produk pembiayaan pemilikan rumah (PPR)

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor Bank Danamon Syariah di Jakarta. ilustrasi
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melayani nasabah di salah satu kantor Bank Danamon Syariah di Jakarta. ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA -- Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Danamon atau Danamon Syariah mencatat pertumbuhan pembiayaan sebesar 18 persen pada kuartal III 2018. Toal pembiayaan yang sudah disalurkan Danamon Syariah pada kuartal III 2018 mencapai Rp 3,9 triliun.

Direktur Syariah dan Operasional Bank Danamon Herry Hykmanto menyatakan, sampai akhir tahun Danamon Syariah menargetkan penyaluran pembiayaan mencapai Rp 4,3 triliun. "Jadi di kuartal empat ini kita masih ngejar cukup banyak, sekitar Rp 400 miliar lagi," ujarnya kepada Republika, kemarin.

Ia menjelaskan, ada beberapa segmen yang berkontribusi dalam pembiayaan ini. Di antaranya segmen korporasi, Small Medium Enterprise (SME), serta konsumer.

"Korporasi tumbuh sekitar delapan persen. Konsumer juga mulai membaik tapi bukan pembiayaan perumahan, melainkan pembiayaan kendaraan bermotor kita join sama Adira," jelas Herry.

Menurutnya, untuk pasar pembiayaan properti atau perumahan saat ini masih sepi. Padahal, Danamon Syariah pada Mei lalu, baru saja meluncurkan produk Pembiayaan Pemilikan Rumah Syariah (PPR).

"Sampai sekarang produk tersebut masih belum ngangkat. Penyaluran PPR per September 2018 baru sekitar Rp 30 miliar sejak kita luncurkan di bulan puasa, masih kecil itu," kata Herry.

Ke depannya, kata dia, Danamon Syariah bakal tetap menggenjot segmen SME, korporasi, serta konsumer. Khususnya untuk pembiayaan kendaraan bermotor.

Sementara itu, dirinya menyebutkan, per kuartal III 2018, kontribusi Danamon Syariah ke perusahaan secara keseluruhan dari sisi aset sebesar 2 persen. Sedangkan dari sisi laba sebesar 3 persen.

Yuk gabung diskusi sepak bola diĀ sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement