EKBIS.CO, YOGYAKARTA -- Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan DIY, Budi Hanoto mengatakan, pihaknya membantu menjembatani UMKM DIY untuk mendapatkan sertifikasi halal dari produknya. Hal itu dilakukan agar produk yang dipasarkan dapat diterima masyarakat luas dan juga dalam rangka untuk mewujudkan jaminan produk halal.
"Di akhir 2019, harus ada jaminan produk halal," kata Budi, di Kantor BI Perwakilan DIY. Dalam memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal, pihaknya pun bekerja sama dengan instansi terkait lainnya.
Antara lain dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), dan komunitas halal. Ia menjelaskan, dengan difasilitasinya UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal, maka UMKM itu sendiri dapat percaya diri untuk memasarkan produknya.
Sebab, halal saat ini tidak hanya menjadi keharusan, namun juga menjadi suatu gaya hidup masyarakat. "Kami siap membantu agar UMKM percaya diri menjual produknya dan halal. Sehingga dapat diterima masyarakat," katanya.
Terdapat beberapa tingkatan UMKM di DIY. 98.4 persen, lanjutnya, diisi oleh UMKM golongan kecil. "Sekitar 1,6 persen UMKM diisi oleh UMKM menengah dan UMKM skala besar. Jadi UMKM kecil yang 98,4 persen ini sangat besar kontribusinya dalam menopang ekonomi di DIY," ujarnya.