EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) David Wijayanto mengungkapkan jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi segera beroperasi. Tol yang dibangun anak perushaan PT Jasa Marga (Persero) tersebut saat ini sudah mendapatkan sertifikat laik operasi.
Sertifikat tersebut sesuai dalam Surat Dirjen Bina Marga Nomor JL02.01-Db/1.212 Tanggal 25 Oktober 2018. "Secara umum, Jalan Tol Solo-Ngawi Segmen Sragen-Ngawi laik operasi dan direkomendasikan untuk dioperasikan sebagai jalan tol," kata David dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Senin (5/11).
Dia menjelaskan untuk selanjutnya penetapan pengoperasian dan pemberlakuan tarif pada jalan tol tersebut melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelum pengoperasian dengan pemberlakuan tarif tol, kata dia, pihaknya akan melaksanakan sosialisasi pengoperasian jalan tol tersebut.
Selain itu, David memastikan JSN akan mengikuti ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT). Begitu juga dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum beroperasinya Jalan Tol Solo-Ngawi segmen Sragen-Ngawi.
Rencananya, kata dia, jalan tol tersebut dilengkapi dengan delapan Gerbang Tol (GT) untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses jalan tol. "Beberapa gerbangnya yaitu GT Colomadu, GT Bandara, GT Ngemplak, GT Purwodadi, GT Karanganyar, GT Sragen, GT Sragen Timur, dan GT Ngawi," jelas David.
Jalan Tol Solo-Ngawi terdiri dari tiga tahapan pengoperasian. Tahap I Segmen SS Ngawi-Klitik (Ngawi) sepanjang 4 kilometer yang beroperasi sejak 30 Maret 2018. Selanjutnya, tahap II Kartasura-Sragen diresmikan pada 15 Juli 2018 dan tahap III Sragen-Ngawi yang sudah mendapat sertifikat laik operasi.
Sebelumnya, jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018 lalu.