Selasa 06 Nov 2018 11:19 WIB

Tak Laku Dilelang, Pemerintah Evaluasi Blok Makassar Strait

Blok Makassar Strait dikelola Chevron Indonesia dan masuk dalam proyek laut dal

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Ladang minyak
Foto: Soemarsono/Republika
Ladang minyak

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah awalnya berencana untuk memasukan Blok Makassar Strait dan Blok Selat Panjang ke lelang tahap ketiga setelah dua blok ini tidak memiliki pemenang pada lelang tahap II kemarin. Namun, kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian ESDM, Djoko Siswanto pemerintah masih perlu waktu untuk mengevaluasi dua blok ini.

Djoko memang tidak merigid alasan mengapa akhirnya kedua blok ini tidak jadi masuk lelang tahap ketiga. Sebelumnya, Blok Makassar Strait diminati oleh ENI Ltd, perusahaan minyak asal Italia, sayangnya menurut pemerintah ENI tidak memenuhi kualifikasi dan syarat menjadi pemenang.

"Kita masih evaluasi dulu dua blok itu," ujar Djoko, Selasa (6/11).

Sedangkan Blok Selat Panjang memang tidak diminati oleh investor. Hal ini dikarenakan perusahaan sebelumnya yang mengoperasikan Blok Selat Panjang mengalami pailit sehingga tidak bisa melanjutkan operasional.

Lalu, Blok Makassar Strait ini dikelola Chevron Indonesia dan masuk dalam Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesian Deepwater Development/IDD). Namun, Kementerian ESDM meminta agar Blok Makassar Strait dikeluarkan dari Proyek IDD.

Akan tetapi, perusahaan asal Amerika Serikat itu menilai blok tersebut tidak ekonomis apabila tidak digabung dengan Blok Rapak dan Ganal dalam Proyek IDD. Akhirnya, Chevron Indonesia tidak melanjutkan kontrak Blok Makassar Strait. Jadi, pemenang lelang akan mengelola blok tersebut setelah kontrak habis 2020.

Blok Selat Panjang dan Makassar Strait dilelang bersama lima blok lainnya Agustus lalu. Lelang itu terdiri dari tiga blok eksplorasi yakni Banyumas, Andika Bumi Kita, dan Southeast Mahakam. Dua blok eksploitasi yang dilelang terdiri dari Selat Panjang dan South Jambi B.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement