Rabu 07 Nov 2018 15:58 WIB

BI Malut Musnahkan Uang Lusuh Rp 400 Miliar

Diprediksi akhir Desember pemusnahan uang bisa capai Rp hingga Rp 700 miliar.

Red: Andi Nur Aminah
Seorang warga menggitung uang lusuh untuk ditukar dengan uang baru saat digelar Ekspedisi Kas Keliling Pulau Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) di desa Tamher Timur, Pulau Kesui, Maluku, Jumat (2/11/2018).
Foto: Antara/Kornelis Kaha
Seorang warga menggitung uang lusuh untuk ditukar dengan uang baru saat digelar Ekspedisi Kas Keliling Pulau Terluar, Terdepan dan Tertinggal (3T) di desa Tamher Timur, Pulau Kesui, Maluku, Jumat (2/11/2018).

EKBIS.CO,  TERNATE -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Utara (Malut) memusnahkan uang lusuh sebanyak Rp 400 miliar. Ini dilakukan guna mengantisipasi adanya uang tidak layak edar di wilayah setempat.

Kepala Bank Indonesia Provinsi Malut, Dwi Tugas Waluyanto, di Ternate, Rabu (7/11) mencatat pada 2018 sejak Januari hingga akhir Oktober BI telah memusnahkan uang lusuh sebanyak Rp 400 miliar. Menurut dia, pemusnahan uang ini tergantung dari uang lusuh yang sudah terkumpul. Jika sudah banyak berarti satu minggu sudah bisa dimusnahkan.

Dwi memprediksi dalam akhir Desember pemusnahan uang bisa mencapai Rp 600 miliar hingga Rp 700 miliar. Karena pertumbuhan ekonomi di Malut semakin membaik sehingga uang yang digunakan cepat lusuh. "Meskipun penggunaan uang elektronik sudah meningkat namun menggunalan uang cash atau tunai juga meningkat, karena perekonomian Malut mulai tumbuh pesat dan sangat baik dalam perputaran uang," ujarnya.

Pemusnahan uang lusuh yang banyak itu karena masyarakat menggunakan uang hanya melipat lalu dimasukan ke saku. Akibatnya, uang yang digunakan itu menjadi rusak.

Untuk itu, lanjutnya, masyarakat harus menggunakan uang dengan baik agar tidak terjadi kerusakan uang. Meski pemusnahan uang yang begitu banyak akan digantikan dengan uang yang baru supaya masyarakat bisa memakai uang yang layak edar. Dia menambahkan kalau dibandingkan dengan tahun 2017, BI memusnahkan uang lusuh dan tidak layak edar sebesar Rp 600 miliar. Angka itu meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut dia, kondisi perekonomian Maluku Utara dalam kondisi yang baik. Karena perbankan ketika mendapatkan uang dari masyarakat, maka uang yang tidak layak edar akan dipilah kemudian disetorkan langsung di BI untuk dimusnahkan.

Apalagi, uang dimusnahkan tersebut merupakan hasil setoran perbankan yang ada di Malut dan uang yang dimusnahkan tersebut akan digantikan dengan yang baru. Dia menambahkan pemusnahan ini merupakan hasil setoran dari perbankan. Uuang yang dimusnahkan merupakan uang dari kas keliling yang dilakukan BI di seluruh pelosok Malut, serta juga dari hasil kas titipan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement