Senin 12 Nov 2018 20:18 WIB

Kemenkeu Kaji Komitmen Investor dalam Penyelamatan Merpati

Merpati sempat mengalami penghentian operasi karena beban utang.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Salah satu pesawat terbang milik maskapai Merpati Airlines.
Foto: kampungtki.com
Salah satu pesawat terbang milik maskapai Merpati Airlines.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Keuangan belum mau terburu-buru menyambut positif upaya penyelamatan Merpati Nusantara Airline. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata ingin memastikan kredibilitas investor sebelum terlibat dalam revitalisasi maskapai pelat merah tersebut.

"Kami harus punya kepercayaan bahwa perusahaan itu akan survive. Hal itu yang kami ingin mengeksplorasinya dengan manajemen Merpati," kata Isa di kantor Kemenkeu,  Senin (12/11).

Untuk diketahui,  terdapat komitmen investasi dari Intra Asia Corpora untuk membantu maskapai pelat merah itu terbang kembali pada 2019. Isa menjelaskan, Kemenkeu tak ingin memberikan persetujuan perdamaian atas beban utang Merpati sebelum dilakukan kajian atas komitmen tersebut. 

Penerbangan Perdana Merpati akan Dilakukan dari Biak

"Kalau dia tidak bisa memberikan kepastian bahwa program penyelamatan atau investasi yang mau dilakukan itu kredibel dan executeable ya kita lebih ingin aman, ingin mempertahankan jaminan-jaminan kita itu. Tapi, kalau mereka bisa menyajikan sesuatu yang masuk akal, ya kita bisa bicara," kata Isa.

Dia mengatakan, hal itu akan menjaga hak dari Kemenkeu selaku kreditur sekaligus ikut membantu penyelematan Merpati secara lebih optimal. Dia mengingatkan, operasionalisasi kembali Merpati membutuhkan upaya yang relatif tidak sedikit. Hal ini terutama lantaran izin terbangnya telah dicabut oleh Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Merpati yang sempat mengalami penghentian operasi karena beban utang dan operasional berencana untuk kembali mengudara pada 2019. Presiden Direktur Merpati Nusantara Airline, Asep Ekanugraha, menjelaskan Merpati optimistis bisa kembali terbang di tahun depan karena sudah mengantongi komitmen kucuran dana dari investor sebesar Rp 6,4 triliun.

"Salah satu langkah kami untuk bisa membuat Merpati kembali terbang adalah dengan debt restrukturisasi. Langkah kami ini dikuatkan dengan mitra kami yang sudah sepakat akan mengucurkan dana untuk kembalinya Merpati beroperasional kembali. Kami sudah melakukan tandatangan," ujar Asep, Ahad (11/11).

Dia menjelaskan, perkembangan persidangan sementara pihak majelis hakim sudah mengantongi hasil voting para kreditur atas pilihan homologasi dan pailit. Sekitar 7.000 kreditur termasuk tiga kreditur separatis, yaitu Kementerian Keuangan, Bank Mandiri dan Kementerian BUMN sudah menyuarakan votingnya di hadapan majelis hakim. Sekitar 95 persen dari kreditur concurent lainnya juga sudah menyuaran pendapatnya.

"Memang sampai saat ini pihak Kementerian Keuangan memilih untuk kami tidak beroperasi kembali. Tapi untuk kreditur concurent, pas voting yang datang 85. Yang yes bilang hidup 81. Kalau dilihat dari situ. 95 persen kreditur itu pingin Merpati hidup. Tentu ini membuat kami optimis bahwa nantinya majelis hakim bisa menyatakan homologasi," ujar Asep.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement