Rabu 14 Nov 2018 06:57 WIB

UMKM Diusulkan Bisa Mengakses Dana Bergulir Syariah

Tahun depan ditargetkan UMKM bisa mengakses langsung dana bergulir syariah

Red: Nidia Zuraya
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Dana bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Jaenal Aripin tengah mengusulkan agar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa segera mengakes langsung dana bergulir syariah tanpa melalui lembaga perantara keuangan atau koperasi. Jaenal mengatakan pihaknya sedang dalam proses mengusulkan perubahan tarif kepada Kementerian Keuangan agar ada perubahan skim pembiayaan.

"Dengan begitu khusus untuk skim pembiayaan syariah ada perubahan ketentuan sehingga bisa diakses langsung oleh UMKM tanpa melalui lembaga perantara," katanya dalam acara Topi Diksi bertema "Sinergi dalam mengembangkan Industri Ekonomi Kreatif berbasis Syariah", Selasa (13/11).

Sebelumnya, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2011 tentang Tarif Layanan Dana Bergulir disebutkan bahwa skim pembiayaan syariah belum bisa disalurkan langsung kepada para pelaku UMKM tetapi harus melalui lembaga perantara misalnya lembaga keuangan bank, nonbank, dan koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah.

Dengan pengajuan yang dilakukan tersebut, kata dia, tahun depan ditargetkan bisa direalisasikan akses langsung UMKM terhadap dana bergulir melalui skim syariah. Pihaknya melihat dari sisi kualitas potensi pembiayaan syariah semakin baik bahkan lebih besar seiring dengan semakin tingginya minat masyarakat terhadap skim pembiayaan syariah.

Secara kuantitas animo masyarakat cukup tinggi karena lembaga tersebut menggandeng komunitas-komunitas yang terkait. "Jaringan komunitas ini dalam memberikan informasi sangat kuat sehingga edukasi bisa lebih efektif," katanya.

Pola syariah dianggap oleh berbagai lebih berkeadilan dan lebih memanusiakan pelaku usaha. Lembaga keuangan syariah juga dinilai pelayanannya lebih ramah, humanis, dan menempatkan nasabah sebagai mitra.

LPDB KUMKM menargetkan bisa menyalurkan dana bergulir dengan skim syariah sebesar Rp 450 miliar sampai akhir tahun ini. Untuk itu, pihaknya salah satunya akan menggelar Indonesia Syariah Fair, sebagai event untuk mempertemukan UMKM pada lembaga pembiayaan permodalan syariah pada 27-29 November 2018.

"Kami berharap ajang ini mampu semakin mendorong inklusi dan literasi pembiayaan syariah di kalangan masyarakat kita," katanya.

Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Muhammad Bagus Teguh Prawira mengatakan secara alamiahnya ekonomi syariah membuka ruang inovasi dan kreativitas dalam bertransaksi. "Banyak produk keuangan syariah yang dapat mendukung industri keuangan syariah," katanya.

Ia menekankan perlunya sosialisasi tentang ekonomi syariah kepada pelaku industri ekonomi kreatif mulai mikro hingga go public.

Sementara itu Deputi Akses Permodalan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Fadjar Hutomo mengatakan pengembangan industri kreatif berbasis syariah memerlukan sejumlah faktor pendukung di antaranya pelatihan dan edukasi program kepada masyarakat, lebih banyak konferensi, riset dan pengembangan, hingga publikasi.

"Selain itu perlu juga standar-standar Islami diterapkan dalam hal sertifikasi, akreditasi, standar untuk pembeda, dan pilar untuk core ekonomi Islam," katanya.

Di samping itu, industri ekonomi kreatif memerlukan digital ekonomi Islam melalui program akselerasi, hub inovasi untuk wirausaha, serta inkubator startup.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement