EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, pengawasan Dana Desa harus dioptimalkan. Jusuf Kalla juga mendorong agar masyarakat desa juga ikut terlibat dalam pengawasan Dana Desa.
Pengawasan penggunaan Dana Desa sebaiknya dapat dilakukan secara gotong royong. Selain itu, program-program yang menggunakan Dana Desa juga harus diketahui oleh masyarakat.
"Memang (pengawasan) harus gotong-royong dan desa sendiri, rakyat sendiri juga harus mengawasi kenapa dia punya perencanaan itu diketahui masyarakat lewat musyawarah desa," ujar Jusuf Kalla di Hotel Sultan, Rabu (14/11).
Jusuf Kalla menjelaskan, Dana Desa masuk ke dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD). Oleh karena itu, inspektorat di tingkat kabupaten juga harus mengawasi penggunaan Dana Desa.
Jusuf Kalla menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu ikut terlibat dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. Sebab, jumlah personel KPK tidak sebanding dengan jumlah desa yang mendapatkan aliran Dana Desa. Menurut Jusuf Kalla, pengawasan Dana Desa dapat dilakukan oleh aparat-aparat desa. Adapun kepolisian juga ikut mendampingi penggunaan Dana Desa.
"Ada 75 ribu desa tidak mungkin KPK dengan jumlah personel begitu mengawasi yang 75 ribu itu, tapi aparat -aparat desa (dapat mengawasi)," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla mengatakan, keberhasilan Dana Desa akan dinikmati oleh masyarakat sendiri. Oleh karena itu, masyarakat harus terlibat aktif dalam pengawasan Dana Desa.
"Karena masyarakat yang menikmati, kalau jelek masyarakat juga yang jelek jalannya, tapi kalau bagus masyarakat desa akan menikmati," ujar Jusuf Kalla.