EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Merpati Nusantara Airlines mengantongi keputusan Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya yang mengabulkan permohonan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran (PKPU). Dengan putusan ini, Merpati berencana kembali beroperasi.
Direktur Utama PT Merpati Airlines Asep Ekanugraha menjelaskan, untuk bisa beroperasi kembali, Merpati perlu mengedepankan keandalan pesawat. Hal ini selain untuk membentuk branding baru bagi Merpati, pemilihan pesawat dengan teknologi baru agar lebih efisien.
"Kami berencana memakai pesawat dari Rusia. Untuk rencana operasional, kami sudah menuangkan rencana pembelian sampai pada mekanisme pengoperasian dalam buku restrukturisasi yang kami ajukan ke majelis hakim," kata Asep, Rabu (14/11).
Pesawat dari Rusia tersebut rencananya adalah pesawat yang diproduksi Irkut Corporation. Pesawat jenis MC-21 ini adalah pesawat jet bermesin ganda untuk penerbangan jarak menengah dengan kapasitas 150-212 penumpang.
Pesawat ini dimaksudkan untuk bersaing dengan Airbus A320 dan Boeing 737 MAX dan menggantikan sisa era Soviet Yakovlev Yak-42, Tupolev Tu-134, Tupolev Tu-154, dan pesawat Tupolev Tu-204/214. Maskapai pertama dan terbesar yang akan menggunakan MC-21 adalah Aeroflot. Pengiriman 50 pesawat diharapkan akan dimulai pada akhir 2018 atau awal 2019.