Selasa 20 Nov 2018 20:23 WIB

Relaksasi DNI Bisa Perbaiki Defisit Transaksi Berjalan 2019

54 bidang usaha dibuka 100 persen untuk investor asing

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Defisit Neraca Transaksi Berjalan
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Defisit Neraca Transaksi Berjalan

EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan menilai relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI) yang dilakukan pemerintah dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan Indonesia. Terutama untuk defisit transasksi berjalan 2019.

Meskipun begitu, Luhut mengakui relaksasi DNI yang dilakukan pemerintah saat ini belum dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan selama sebulan ke depan namun berbeda pada 2019. “Tahun depan pasti lebih baik,” kata Luhut, Senin (19/11).

Dia mejelaskan untuk defisit transaksi berjalan tahun depan lebih baik karena selama ini Indonesia memiliki transaksi impor lebih banyak. Luhut mengatakan eskpor industri di Indonesia tidak tersusun dengan baik atau terintegrasi.

Hanya saja, Luhut memastikan saat ini pemerintah sudah membuat integrasi di Morowali dan Weda Bay. “Ini integrasinya mulai dari listrik, tambang smelter pelabuhan. Jadi biayannya jauh lebih rendah,” ujar Luhut.

Dengan integrasi tersebut, Luhut menilai Indonesia dapat mengekspor stainles steel ke pasar global dalam dua sampai tiga tahun ke depan. Bahkan saat ini menurutnya produk turunan baja sampai ke baterai litium yang nantinya dapat memberikan pertumbuhan produk industri.

Luhut menegaskan bahkan relaksasi DNI pada Paket Kebijakan Ekonomi ke-16 pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak hanya memberikan solusi pada defisit transaksi berjalan. Dia menilai hal itu juga akan berdampak positif bagi minyak sawit, ekspor, dan pariwisata.

“Saya kira defisit kita tahun depan akan single digit,” tutur Luhut.

Sebanyak 54 bidang usaha kini bisa menerima penanaman modal asing (PMA) dengan porsi sebesar 100 persen. Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Bambang Adi Winarso mengatakan, dengan tambahan tersebut, artinya pemerintah sudah membuka 95 bidang usaha untuk dimiliki asing 100 persen sejak diterbitkannya Perpres nomor 44 tahun 2016.

Sehingga, jumlah bidang usaha dalam DNI pada 2018 akan menjadi 392 bidang usaha atau berkurang 123 bidang usaha dari sebelumnya sebanyak 515 bidang usaha.

Bambang menyebut, terdapat 83 bidang usaha yang justru kurang optimal. "Bahkan, 51 bidang usaha itu tidak ada peminatnya sama sekali," kata Bambang.

Pemerintah menargetkan untuk menerbitkan revisi Perpres Nomor 44 Tahun 2016 pada pekan depan. Sehingga, implementasinya bisa dilakukan dalam dua pekan mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement