Sabtu 24 Nov 2018 12:33 WIB

Konversi Syariah, OJK Tunggu Survei Bank Nagari

Selain konversi, Bank Nagari juga punya opsi untuk melakukan spin off

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Bank Nagari
Foto: sungaitanang.blogdetik.com
Bank Nagari

EKBIS.CO, TANAH DATAR -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi ruang bagi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatra Barat, alias Bank Nagari, untuk melakukan survei terkait persepsi masyarakat terhadap keuangan syariah. Survei yang melibatkan Universitas Dharma Andalas ini bertujuan mengerucutkan opini masyarakat tentang rencana Bank Nagari untuk melakukan konversi menjadi bank syariah. Selain konversi, Bank Nagari juga punya opsi untuk melakukan spin off yakni pemisahan diri Unit Usaha Syariah (UUS) dari induknya menjadi Bank Umum Syariah (BUS).

"(Rencana konversi) ini tetap harus dicover survei nasabah. Mudah-mudahan surveinya sesuai keinginan seperti di Aceh nyaris 90 persen (nasabah sepakat konversi)," jelas Kepala OJK Sumatra Barat Darwisman di sela media gathering di Aie Angek Cottage, Sabtu (24/11).

Darwisman menegaskan, survei persepsi nasabah dan masyarakat perlu dilakukan untuk menghindari 'kaburnya' nasabah setelah konversi dilakukan. Ia memberi contoh, misalnya hanya 70 persen nasabah sepakat dilakukan konversih syariah, maka ada peluang 30 persen sisanya untuk memilih pindah ke bank lain. Untuk kasus Bank Nagari, Darwisman berharap persepsi masyarakat memberikan angka yang optimistis sehingga tidak membuat direksi dilanda keraguan untuk memilih konversi atau spin off.

"Jadi antara keinginan pemegang saham yakni gubernur dengan kondisi nasabah harus sejalan. OJK referensi mana yang akan dipilih, konversi syariah atau spin off, kami support," kara Darwisman.

Sementara itu, Pengawas Perbankan OJK Sumatra Barat Abdul Rivai menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk memberi arahan bagi Bank Nagari untuk memilih salah satu dari kedua opsi di atas. Meski begitu, lanjutnya, OJK memiliki ruang untuk mengingatkan Bank Nagari terkait pemenuhan seluruh syarat menuju konversi syariah. Belajar dari proses konversi syariah yang dilakukan Bank Aceh dan Bank NTB, Rivai melihat bahwa Bank Nagari pun saat ini terlihat hati-hati dalam memilih opsi konversi.

"Kami lihat Bank Nagari cukup komprehensif, tidak mau terburu-buru dan gegabah. Makanya mereka lakukan survei," kata Rivai.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank Nagari, Mardiah, pihaknya juga menerbangkan tim ke Lombok untuk melakukan benchmarking dengan Bank NTB yang baru saja melakukan konversi syariahnya. Bank Nagari, lanjut Mardiah, benar-benar ingin belajar dari pihak-pihak yang telah lebih dulu melakukan konversi syariah. Selain Bank NTB, Bank Nagari juga sempat mengundang Bank Aceh untuk berbagi pengalamannya saat melakukan konversi syariah.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement