EKBIS.CO, JAKARTA -- Pertumbuhan kredit perbankan tahunan hingga akhir Oktober 2018 bertumbuh kian agresif yakni 13,35 persen, dibandingkan September 2018 yang 12,6 persen. Pertumbuhn ini seiring dengan mengalirnya penghimpunan simpanan yang terindikasi dari kenaikan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 7,6 persen.
"Dari sisi penghimpunan dana perbankan, Dana Pihak Ketiga perbankan tumbuh sebesar 7,6 persen (yoy) dibanding September 2018 yang 6,6 persen," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo ketika menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu (28/11).
Berdasarkan kesimpulan rapat reguler di tubuh pengawas industri keuangan itu, stabilitas sektor jasa keuangan masih dalam kondisi terjaga.
Negara berkembang atau emerging markets termasuk Indonesia menikmati dampak positif dari dinamika politik dan ekonomi di Amerika Serikat (AS), terutama hasil pemilu jangka menengah yang memperkuat posisi Partai Demokrat di Kongres AS. Hal ini diyakini dapat meningkatkan kontrol dan pengawasan terhadap kebijakan pemeirntah AS.
Perkembangan ekonomi AS yang tidak begitu menggembirakan juga telah menghambat kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah AS dan penguatan dolar AS. Per 23 November 2018, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan sebesar tiga persen sejak 1 November 2018.
"Penguatan IHSG didorong oleh sektor keuangan, industri dasar, dan properti. Investor nonresiden mencatatkan beli bersih sebesar Rp 9,5 triliun," ujar Anto.
Di pasar Surat Berharga Negara (SBN), imbal hasil SBN untuk tenor jangka pendek, menengah, dan panjang turun masing-masing sebesar 34 basis poin (bps), 52 bps, dan 49 bps mtd. Investor nonresiden melanjutkan beli bersih atau "net buy" sebesar Rp 30,3 triliun.
Di pasar modal, penghimpunan dana oleh korporasi telah menyerap Rp 156 triliun per 23 November 2018. Jumlah emiten baru sepanjang tahun tercatat 56 emiten, lebih tinggi dibandingkan jumlah emiten baru sepanjang 2017 yang sebanyak 46 emiten di periode yang sama. Penghimpunan dana didominasi oleh emiten di sektor keuangan dengan porsi 56,91 persen.
Adapun kualitas aset jasa keuangan diklaim cukup terjaga. Indikasinya, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan) perbankan tercatat 2,65 persen. Di perusahaan pembiayaan, rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing) sebesar 3,21 persen.
Rasio kecukupan permodalan perbankan per Oktober 2018 juga terjaga pada 23,09 persen. Adapun "Risk-Based Capital" industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 308 persen dan 418 persen.