EKBIS.CO, MAKASSAR -- Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PDTu Kemendes PDTT) di penghujung akhir 2018 sedang menggelar evaluasi pelaksanaan bantuan yang diperuntukan bagi wilayah rawan pangan. Melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan, pada tahun ini Kemendes PDTT memberikan fasilitasi berupa pembangunan embung, gudang cadangan pangan, sarana prasarana produksi dan pascapanen yang tersebar di 10 kabupaten dengan nilai sebesar 25,4 miliar.
“Dari menu-menu tersebut, kami ingin mengetahui sejauh mana proses administrasi dan proses akhir dari pekerjaan-pekerjaan itu,” ujar Putut Edy Sasono dalam sambutannya, Kamis (6/12) lalu, seperti dalam siaran pers.
Menurutnya, monitoring seperti ini diperlukan agar masyarakat segera dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas tersebut untuk meningkatkan perekonomian mereka. Selain itu ia juga menekankan bahwa selain untuk memastikan bantuan dapat diterima secara cepat dan tepat, pertemuan ini juga diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan adanya maladministrasi dan keterlambatan dalam proses penyediaan infrastruktur secara fisik.
Grafik pembangunan desa.
Putut yang juga menjabat sebagai Direktur Pengembangan Daerah Rawan Pangan menekankan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat pula menghasilkan laporan pelaksanaan kegiatan dari 10 kabupaten yang menerima bantuan. Ini sebagai wujud dari akuntabilitas kinerja pemerintah kepada masyarakat dalam mewujudkan bantuan yang tepat perencanaan, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Kami mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk bersama-sama bekerja maksimal demi kepentingan masyarkat," pungkas Putut.
Rapat evaluasi diadakan di Hotel Arya Duta Makassar pada 5-7 Desember, mengundang Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan seluruh kabupaten penerima bantuan, Ketua Tim Pengendali Kegiatan fasilitasi bantuan pemerintah Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan, serta Para Penyedia kegiatan fasilitasi bantuan Pemerintah Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan tahun 2018.
Empat tahun pembangunan desa.