Senin 20 Dec 2021 23:19 WIB

Kemendes PDTT Gandeng Berdikari Dorong Peternakan Desa Terpadu

Berdikari siap dukung peternakan desa terpadu di BUM Desa dan BUM Desa Bersama

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
PT Berdikari (Persero). PT Berdikari (Persero) bekerja sama dengam Kemendes PDTT terkait peternakan desa terpadu sebagai rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) 2021 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Presiden juga meluncurkan sebanyak 1.604 sertifikat badan hukum BUM Desa serta sebanyak 23 sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama.
Foto: https://berdikari-persero.co.id/
PT Berdikari (Persero). PT Berdikari (Persero) bekerja sama dengam Kemendes PDTT terkait peternakan desa terpadu sebagai rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) 2021 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Presiden juga meluncurkan sebanyak 1.604 sertifikat badan hukum BUM Desa serta sebanyak 23 sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama.

EKBIS.CO,   JAKARTA-- PT Berdikari (Persero) bekerja sama dengam Kemendes PDTT terkait peternakan desa terpadu sebagai rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) 2021 yang dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Presiden juga meluncurkan sebanyak 1.604 sertifikat badan hukum BUM Desa serta sebanyak 23 sertifikat badan hukum BUM Desa Bersama.

Presiden Joko Widodo mengingatkan BUM Desa dan BUM Desa Bersama untuk mengambil peran dalam kegiatan ekonomi bermanfaat. Menurutnya, BUM Desa dan BUM Desa Bersama harus berorientasi pada bisnis yang dapat memacu pengembangan usaha masyarakat desa.

"Jangan sampai justru mematikan usaha masyarakat yang sudah ada misalnya di desa sudah ada toko-toko kecil lima sampai 10 toko, BUM Desa malah bikin toko gede (besar). Saudara-saudara semua (pengurus BUM Desa) harus bisa memacu, mentrigger yang 10 (toko) menjadi 20 atau yang kecil menjadi besar," ujarnya saat peluncuran sertifikat badan hukum BUM Desa dan rapat koordinasi nasional BUM Desa, Senin (20/12).

Sejalan hal tersebut, Kemendes PDTT dengan PT Berdikari (Persero) bekerja sama terkait peternakan terpadu; pemberdayaan masyarakat melalui BUM Desa; penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendes PDTT dengan PT Pertamina Patra Niaga dan BUM Desa Tumang Cepogo untuk menjadi lembaga penyalur pertashop.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan sertifikat yang perdana diluncurkan ini merupakan bentuk apresiasi dari Presiden RI, Joko Widodo sekaligus menjadi tonggak sejarah bagi pengembangan BUM Desa dan BUM Desa Bersama.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini mengatakan, sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUM Desa telah sah dinyatakan sebagai badan hukum.

“Dengan begitu, BUM Desa dan BUM Desa Bersama memiliki keleluasaan dalam menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra dalam pengembangan bisnis," ucapnya.

Sebagai BUMN Peternakan yang merupakan bagian dari Klaster Pangan BUMN, Berdikari menyatakan kesiapannya untuk mendukung BUM Desa dan BUM Desa Bersama dalam meningkatkan kapabilitas terutama di bidang Peternakan. 

Direktur Utama Berdikari Harry Warganegara meyakini sinergi Berdikari dengan BUM Desa ataupun BUM Desa Bersama bidang peternakan akan memberi manfaat bagi kedua belah pihak serta masyarakat.

"Kapabilitas Berdikari dan pengetahuan market dari BUM Desa ataupun BUM Desa Bersama, akan dapat memacu usaha masyarakat yang ada serta menghasilkan sinergi peternakan berkualitas demi wujudkan #IndonesiaBergizi menuju peningkatan ekosistem pangan nasional," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement