EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Dunia mengingatkan pentingnya reformasi kebijakan untuk mendukung penguatan kinerja ekspor maupun investasi. Penguatan di sektor ini diharapkan dapat mendukung posisi Indonesia lebih kompetitif secara global dan menciptakan lapangan kerja.
"Penguatan reformasi dalam peningkatan ekspor dan investasi ini juga dapat memperkuat neraca transaksi berjalan dan meningkatkan ketahanan," kata Ekonom Utama Bank Dunia di Indonesia Frederico Gil Sander dalam pemaparan Laporan Triwulanan Perekonomian Indonesia terbaru di Jakarta, Kamis (13/12).
Gil Sander menjelaskan upaya memperkuat ketahanan tersebut telah dilakukan oleh pemerintah saat ini. Salah satunya dengan melakukan sejumlah ratifikasi perdagangan bebas serta mendorong relaksasi terhadap peraturan Daftar Negatif Investasi.
"Kondisi ini bermanfaat untuk meningkatkan daya saing Indonesia dan menciptakan pekerjaan yang baik sehingga semakin banyak penduduk menjadi bagian dari kelas menengah," katanya.
Ia menambahkan upaya ini harus dilakukan karena ketidakpastian perekonomian global akibat ancaman perang perang dagang harus menjadi peluang. Apalagi, banyak investasi modal asing yang mulai melakukan realokasi pabrik ke negara berkembang di Asia Tenggara.
"Momentum pertumbuhan investasi terus berlanjut di 2019 seiring dengan pembangunan infrastruktur yang masih berjalan. Namun Indonesia masih kalah bersaing dengan Thailand dan Vietnam yang mulai melakukan upaya untuk menghilangkan hambatan dalam perdagangan," ujarnya.
Peningkatan kinerja ekspor maupun investasi ini juga harus didorong oleh reformasi struktural yang dilakukan secara konsisten untuk mengurangi kerentanan domestik dan meningkatkan kemampuan untuk mengelola dampak negatif dari gejolak global.
Laporan Bank Dunia ini juga memaparkan sejumlah kebijakan jangka pendek yang bisa menjadikan Indonesia lebih kompetitif dalam pasar ekspor dan investasi. Kebijakan itu antara lain adanya penurunan hambatan impor termasuk hambatan tarif dan non tarif yang membebani konsumen dan perusahaan dengan kenaikan harga serta adanya pelaksanaan perjanjian perdagangan bebas untuk peningkatan akses pasar produk Indonesia di luar negeri. Kemudian, adanya pengurangan pembatasan bagi investor asing dan memperlonggar persyaratan bagi tenaga asing terampil yang mempunyai keahlian langka agar mampu mengisi kesenjangan pekerja yang masih terjadi di dalam negeri.
Langkah-langkah tersebut bersama dengan penguatan sarana infrastruktur dan sumber daya manusia, tidak hanya memperkuat fundamental perekonomian, namun juga meningkatkan daya saing serta mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam dekade mendatang.