Kamis 13 Dec 2018 18:54 WIB

Semua Pasar di Solo Terapkan Retribusi Elektronik pada 2020

Dari 44 pasar tradisional di Solo, baru 14 yang menerapkan retribusi elektronik.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Pameran Tribute to Batik dengan tema 'Pasar Klewer Solo Pindah ke Jakarta' di Pasaraya Blok M, Jakarta, Kamis (2/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Pameran Tribute to Batik dengan tema 'Pasar Klewer Solo Pindah ke Jakarta' di Pasaraya Blok M, Jakarta, Kamis (2/9).

EKBIS.CO, SOLO -- Semua pasar tradisional di Kota Solo ditargetkan menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik atau e-retribusi pada 2020. Saat ini sudah ada 14 pasar yang menerapkan pembayaran retribusi secara elektronik.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagiyo, mengatakan, penerapan retribusi elektronik sudah diterapkan sejak 2016. Dari 44 pasar tradisional di Solo, baru 14 yang menerapkan retribusi elektronik.

Sebanyak 14 pasar tersebut di antaranya, Pasar Gede, Pasar Burung Depok, Pasar Singosaren, Pasar Klewer, Pasar Harjodaksino, Pasar Gading, Pasar Tanggul, Pasar Sangkrah, Pasar Nusukan, Pasar Jongke, Pasar Gilingan, Pasar Kadipolo dan Pasar Ayu. Kemudian, Pemkot akan menambah lima pasar lagi untuk diterapkan retribusi elektronik, antara lain, Pasar Kembang, Pasar Penumping, Pasar Mojosongo, Pasar Jebres dan Pasar Sibela.

"Jadi akhir Desember ini sudah 19 pasar yang menerapkan e-retribusi. Kemudian tahun 2020 semua sudah e-retribusi," kata Subagiyo kepada wartawan, Kamis (13/12).

Menurutnya, terdapat dampak cukup signifikan setelah penerapan e-retribusi di sejumlah pasar tersebut. Dampak peningkatan terutama dari sisi efisiensi yang antara lain mencakup tenaga kerja, material, dan efisiensi waktu.

"Kemudian berkaitan dengan kepercayaan masyarakat kepada petugas karena tidak ada lagi yang bisa dikorupsi. Di sini membangun revolusi mental untuk tidak berbuat korupsi," paparnya.

Dari sisi pemasukan yang diterima Pemkot dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga mengalami peningkatan. Subagiyo menyebut peningkatannya hampir 20 persen. Pemkot menargetkan PAD dari retribusi pasar dalam satu tahun mencapai Rp 23 miliar. Tahun-tahun sebelum penerapan e-retribusi, PAD yang diterima hanya sekitar Rp 18 miliar. "Tapi dengan sepeti ini bisa mencapai Rp 20 miliar lebih. Ada peningkatan sekitar 15-20 persen dari ketidakdisiplinan," ujarnya.

Di samping menerapkan e-retribusi, Pemkot juga akan menerapkan pembayaran nontunai dalam berbelanja di pasar tradisional. Pembayaran nontunai meggunakan bisa menggunakan e-payment, e-money, maupun barcode. Hal itu akan mengikuti perbankan yang bakal digandeng Pemkot.

Pembayaran elektronik pada tahap awal bakal menyasar beberapa pasar yang pembelinya kalangan menengah ke atas, di antaranya, Pasar Gede dan Galabo. Sebab, kalau di pasar tradisional dikhawatirkan belum sukses karena masih proyek percontohan (pilot project).

"Kami menghadirkan perbankan agar perbankan membimbing pedagang dan masyarakat agar pembayaran nontunai menjadi program pemerintah," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement