Jumat 14 Dec 2018 08:52 WIB

Menteri PUPR Minta Lelang Proyek 2019 Dipercepat

Kementerian PUPR mendapatkan anggaran sebesar Rp 110,73 triliun pada 2019

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meminta seluruh jajarannya untuk mempercepat pelelangan tahun 2019. Hal tersebut agar bisa pemgerjaan fisik dan manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR dipercaya untuk membelanjakan anggaran sebesar Rp 110,73 triliun, sekitar 84 persen atau Rp 93 triliun merupakan belanja modal. Untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan tahun 2019, Kementerian PUPR hingga 11 Desember 2018 sudah melelang 2.425 paket pekerjaan senilai Rp 27,55 triliun, dari total 10.723 paket pekerjaan kontraktual tahun 2019 senilai Rp 88,58 triliun.

Dari 2.425 paket pekerjaan yang dilelang tersebut, sebanyak 560 paket senilai Rp 17,33 triliun sudah terkontrak dan sisanya sebanyak 1.865 paket senilai Rp 10,22 triliun masih dalam proses lelang. Sisanya 5.086 paket belum lelang namun sudah masuk dalam Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan 3.212 paket dalam persiapan untuk masuk ke dalam SIRUP.

“Untuk Program Padat Karya seperti padat karya irigasi, jembatan gantung, PISEW, Pamsimas, dan Sanimas harus sudah dimulai pada Januari-Februari 2019,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (14/12).

Selain percepatan lelang, pemerintah juga akan fokus pada outcome, memprioritaskan pada kegiatan utama, bukan kegiatan pendukung seperti mengurangi anggaran rapat, perjalanan dinas. Selain itu juga menekankan pentingnya konsolidasi dan sinergi antara Pemerintah Pusat, Daerah dan Sektoral.

Seluruh program harus dipastikan berjalan dengan baik dan maksimal, serta melakukan pemantauan secara berkala dan stop praktik korupsi, pemborosan, mark-up dan memastikan untuk kepentingan rakyat.

“Program tidak hanya output namun sampai ke outcome. Seperti program pembangunan bendungan harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” kata dia.

Pada tahun ini, Kementerian PUPR  mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 triliun diluar DIPA Kementerian. Anggaran tersebut berada di DIPA Kementerian Keuangan yang akan digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Availaibility Payment  (KPBU-AP).

Dana KPBU AP tersebut akan digunakan untuk empat kegiatan yakni Preservasi Jalan Lintas Timur Sumatera (Riau–Sumsel) sebesar Rp 1,1 trilun, Preservasi Jalan Trans Papua (Wamena–Mumugu) Rp 1,9 triliun, Penggantian Jembatan di Lintas Utama Pulau Jawa Rp 800 miliar, Preservasi Jalan dan Jembatan Lintas Tengah dan Barat Pulau Sumatera Rp 1,2 triliun. Skema ini baru pertama kali dilakukan oleh karenanya beberapa waktu lalu Kementerian PUPR telah melaksanakan sosialisasi kepada calon investor.

Ia mengatakan, infrastruktur yang dibangun saat ini tidak lagi hanya sekedar memenuhi kebutuhan dasar, namun harus ditujukan untuk mendorong peningkatan daya saing bangsa. Untuk itu Basuki mengingatkan  seluruh Kepala Balai harus mampu menjadi infrastructure manager, bukan hanya sekedar construction manager.

“Kepala Balai harus sigap bertindak dan bertanggung jawab memastikan bahwa pembangunan infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tepat manfaat,” pesannya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement