Selasa 18 Dec 2018 07:40 WIB

Pengusaha Ingin Lebih Banyak Kemudahan Ekspor

Regulasi ekspor dianggap masih rumit dan tak ramah, terutama untuk UMKM.

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Friska Yolanda
Aktivitas ekspor impor.
Foto: bea cukai
Aktivitas ekspor impor.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, pelaku usaha berharap bisa mendapatkan lebih banyak kemudahan untuk melakukan ekspor pada 2019. Menurutnya, saat ini masih ada sejumlah pekerjaan rumah pemerintah untuk bisa membantu pelaku usaha yang berorientasi ekspor. 

"Ada berbagai regulasi terkait ekspor yang oleh pelaku usaha Indonesia dianggap masih rumit dan tidak friendly khususnya untuk UMKM seperti kesulitan untuk memperoleh angka pengenal ekspor, kesulitan perizinan, dan pembiayaan," kata Shinta ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (17/12). 

Dari sisi impor, kata Shinta, pelaku usaha menginginkan adanya produk substitusi dengan kualitas yang mumpuni. Menurut Shinta, perlu ada pemberdayaan kepada pelaku usaha agar barang yang diproduksi bisa membantu kebutuhan produsen barang ekspor. Sehingga, barang itu bisa membantu produksi ekspor menjadi lebih efisien dan berkualitas. 

Baca juga, Industri Pengolahan Sumbang Ekspor Terbesar November

"Dengan demikian, kita akan efektif menurunkan impor dan neraca perdagangan akan lebih positif tahun depan," kata Shinta. 

Meski begitu, dia meyakini pemerintah belum akan melakukan perubahan regulasi drastis pada tahun depan lantaran akan diselenggarakan Pemilihan Umum 2019. Oleh karena itu, dia berharap ada komunikasi yang lebih intens antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menentukan arah kebijakan terkait perdagangan internasional tahun depan.  

"Ini penting karena kita punya kepentingan yang sama untuk meningkatkan ekspor dan menekan impor. Namun, hanya pelaku usaha yang tahu bagaimana caranya agar impor bisa ditekan tanpa mengganggu perkembangan kinerja ekspor," katanya. 

Salah satu kebijakan konkret lain yang bisa dikerjakan pemerintah, kata Shinta adalah dengan menyelesaikan negosiasi perjanjian perdagangan yang saat ini sedang berjalan. 

"Hasil perjanjiannya juga perlu dipublikasi dan diketahui secara luas oleh pelaku usaha agar bisa dipakai secara efektif," kata Shinta. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement