Selasa 25 Dec 2018 23:22 WIB

Industri Manufaktur Diharapkan Mampu Dongkrak Ekspor

Industri manufaktur berkontribusi 72 persen terhadap ekspor.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Dwi Murdaningsih
Pelepasan Ekspor Manufaktur. Kapal kontainer ukuran raksasa CMA CGM mengisi muatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/5).
Foto: Republika/ Wihdan
Pelepasan Ekspor Manufaktur. Kapal kontainer ukuran raksasa CMA CGM mengisi muatan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (15/5).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menetapkan industri manufaktur sebagai sektor yang diandalkan guna berkontribusi lebih dalam memperkuat struktur perekonomian nasional. Hal ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki neraca perdagangan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, industri manufaktur nasional sanggup berdaya saing di kancah global. Salah satunya terlihat dari kontribusinya terhadap total ekspor nasional yang terbilang signifikan. "Saat ini, ekspor produk industri manufakur memberikan kontribusi mencapai 72,28 persen dari total ekspor nasional," ujarnya dalam rilis yang diterima Republika, Senin (24/12).

Kemenperin mencatat, nilai ekspor produk manufaktur terus meningkat setiap tahun. Hingga Desember 2018, mampu menembus 130,74 miliar dolar AS atau naik 4,51 persen dibanding capaian tahun 2017 sebesar 125,10 miliar dolar AS. Tahun 2016 sekitar 110,50 miliar dolar AS dan tahun 2015 di angka 108,60 miliar dolar AS.

Menurut Airlangga, dalam upaya mendorong peningkatan ekspor dari industri manufaktur, diperlukan langkah untuk memacu investasi atau ekspansi guna perluasan usaha. Hingga Desember 2018, investasi industri nonmigas diperkirakan mencapai Rp 226,18 triliun. Selain menumbuhkan populasi industri, investasi dapat memperdalam struktur industri di dalam negeri sehingga berperan sebagai substitusi impor.

Airlangga menuturkan, populasi industri besar dan sedang bertambah sebesar 6 ribu unit usaha. "Industri kecil mengalami penambahan jumlah industri yang mendapatkan izin sebanyak 10 ribu unit usaha," katanya.

Dari capaian tersebut, total tenaga kerja di sektor industri yang telah terserap sebanyak 18,25 juta orang. Jumlah tersebut naik 17,4 persen dibanding tahun 2015 di angka 15,54 juta orang.

Oleh karena itu, pemerintah terus merancang kebijakan pemberian insentif fiskal yang lebih menarik sehingga dapat menggairahkan iklim usaha. Misalnya, untuk industri otomotif, Kemenperin mengusulkan harmonisasi tarif dan revisi besaran Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Upaya strategis itu salah satunya guna mendongkrak produktivitas kendaraan sedan, sesuai permintaan pasar ekspor saat ini. Sebab, produksi industri otomotif di Indonesia masih didominasi jenis SUV dan MPV. Salah satu pasar potensial untuk ekspor sedan adalah Australia dengan peluang mencapai 1,3 juta unit. Sementara, jumlah pengapalan untuk kendaraan roda empat produksi Indonesia ke mancanegara saat ini sebesar 200 ribu unit per tahun.

Pada Januari-Oktober 2018, industri otomotif di Indonesia mengekspor kendaraan roda dua dengan total nilai sebesar 1,3 miliar dolar AS. Sedangkan, untuk kendaraan roda empat, dengan nilai 4,7 miliar dolar AS.

Airlangga mencontohkan beberapa industri otomotif sudah berhasil melakukan ekspor. Menurutnya, mereka bisa melakukan ekspor ketika ada investasi yang menggerakkan industri sehingga menghasilkan produk yang berdaya saing. "Kemarin sudah ada ekspor dari Toyota, Suzuki, dan Yamaha Motor. Semua itu kan investasi dulu baru ekspor. Karena kapasitasnya rata-rata sudah optimal," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement