EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pelaku industri keuangan nasional optimistis menghadapi 2019. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, industri keuangan punya modal cukup untuk mengakselerasi perekonomian nasional.
"Tekanan tidak akan seperti 2018 dan kita punya modal sangat baik untuk bisa berakselerasi, namun tentu perlu kolaborasi dan sinergi untuk mewujudkan itu," kata dia dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2019, di Ritz Carlton, Jakarta, Jumat (11/1).
Menurutnya, sepanjang tahun 2018, kondisi perekonomjan nasional terpantau sehat dan stabil. Hal itu tecermin dari ekonomi nasional yang tumbuh sekitar 5,15 persen dan inflasi yang terkendali di level 3,13 persen.
Wimboh menjelaskan, pada 2018 OJK mencatat intermediasi sektor keuangan terjaga dengan baik. Pertumbuhan kredit perbankan mencapai 12,9 persen atau lebih tinggi dibandingkan 2017 sebesar 8,24 persen.
Demikian juga kinerja intermediasi lembaga pembiayaan yang diperkirakan tumbuh di sekitar 6 persen. Akselerasi kredit dan pembiayaan diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga. Rasio gross NPL perbankan dalam tren menurun sebesar 2,37 persen (net 1,14 persen) dan rasio NPF sebesar 2,83 persen (net 0,79 persen).
Likuiditas perbankan juga masih memadai meskipun rasio kredit terhadap simpanan (loan to deposit ratio) meningkat menjadi 92,6 persen. Hal ini dapat dilihat dari excess reserve perbankan yang tercatat sebesar Rp 529 triliun.
Di pasar modal, jumlah emiten baru sepanjang 2018 tercatat 62 emiten. Lebih tinggi dibandingkan 2017 sebanyak 46 emiten dengan nilai penghimpunan dana sebesar Rp 166 triliun. Adapun total dana kelolaan investasi mencapai Rp746 triliun, meningkat 8,3 persen dibandingkan akhir tahun 2017.
Permodalan lembaga jasa keuangan juga cukup memadai dalam menghadapi tantangan ke depan. Capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,32 persen. Sedangkan risk-based capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa mas'mg-masing sebesar 315 persen dan 412 persen.
"Capaian 2018 ini merupakan modal yang penting bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan katalis keberhasilan reformasi struktural,” kata Wimboh.