Kamis 17 Jan 2019 19:52 WIB

Tolak Kenaikan Tarif Kargo, Asperindo akan Lakukan Ini

Kenaikan tarif kargo tertinggi mencapai 330 persen

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Jasa pengiriman barang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Jasa pengiriman barang

EKBIS.CO, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo) sebelumnya sudah sepakat menaikkan tarif pengiriman karena tarif kargo yang tinggi. Meskipun begitu, Sekretaris Jenderal Asperindo Amir Syarifudin mengatakan pada dasarnya hal tersebut merupakan bentuk penolakan kenaikan tarif kargo.

Untuk selanjutnya, Amir memastikan akan melakukan beberapa aksi sebagai bentuk penolakan kebijakan kenaikan tarif kargo tersebut. Amir mengatakan kenaikkan tarif kargo sudah berkali-kali dilakukan maskapai sejak tahun lalu.

Saat ini Asperindo telah mengirimkan surat resmi dengan Nomor 102/DPP-ASPER/X/2018 kepada Menteri Koordinator Perekonomian dengan tembusan ke beberapa kementerian dan instansi terkait. Bahkan, lanjut Amir, surat tersebut juga sudah diberikan kepada maskapai penerbangan.

“Namun, tidak ada tanggapan sama sekali,” kata Amir, Kamis (17/1).

Untuk saat ini tarif Surat Muatan Udara (SMU) dipastikan naik kembali, perusahaan yang menjadi anggota Asperindo sepakat untuk menyesuaikan tarif pengiriman. Kebijakan yang diberlakukan kepada konsumen tersebut dimulai pada Januari 2019.

Amir mengakui kebijakan tersebut berdampak kepada masyarakat sebagai konsumen, termasuk para pelaku e-commerce, dan UKM di seluruh Indonesia. Amir memastikan saat ini Asperindo sudah melakukan rapat untuk mengumpulkan data dan informasi detil dari tiap wilayah.

“Beragam aspirasi disampaikan karena kenaikan tarif kargo udara ini menimbulkan permasalahan yang berbeda-beda di setiap daerah,” ujar Amir.

Dia mengatakan kenaikan tarif kargo udara sudah sangat menekan perusahaan anggota Asperindo dari segi biaya operasional. Bahkan, kata dia, kenaikkan tertinggi mencapai 330 persen seperti yang terjadi di Sumatra Utara.

Oleh karena itu, Amir menegaskan Asperindo sepakat untuk mengambil langkah lanjutan sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan tarif kargo udara. Asperindo saat ini membentuk tim Pokja khusus yang akan fokus menangani permasalahan tersebut.

Kemudian, lanjut Amir, surat resmi ke tingkat kementerian tidak mendapatkan tanggapan. “Maka Asperindo juga sepakat untuk melakukan eskalasi dengan mengirimkan surat resmi langsung kepada Presiden Joko Widodo,” ungkap Amir.

Hal terakhir yang menjadi kesepakatan seluruh anggota Asperindo, kata dia, akan melakukan aksi nyata. Jika presiden tidak memberikan tanggapan, Amir mengatakan Asperindo akan berupaya maksimal dengan melakukan aksi stop pengiriman via kargo udara pada tanggal dan jangka waktu yang belum ditentukan dengan berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dia menilai, logistik saat ini bukan hanya terkait jalur laut dan darat namun juga udara. “Pihak yang terdampak dari kenaikan tarif kargo udara ini, bukan hanya para anggota Asperindo sebagai perusahaan jasa pengiriman ekspres dengan konsumennya yang termasuk para UKM dan pelaku e-commerce tapi juga industri dengan komoditi berupa perishable goods,” jelas Amir.

Industri yang membutuhkan pendistribusian cepat seperti industri hasil laut, pertanian, dan sebagainya berperan besar terhadap perekonomian. “Jadi, seluruh langkah yang kami jalankan juga sebagai dukungan nyata terhadap seluruh pelaku UKM, e-commerce, dan industri yang bergantung pada pengiriman via jalur udara,” ungkap Amir.

Sebelumnya, Ketua Umum Asperindo M Feriadi mengatakan Asperindo sepakat untuk menaikan tarif pengiriman atau ongkos kirim mulai Januari 2019. Selain itu perusahaan yang tergabung pada Asperindo memaksimalkan penggunaan moda transportasi lain selain pesawat.

“Kami juga merencanakan pengadaan pesawat kargo yang dapat digunakan bersama-sama,” tutur Feriadi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement