EKBIS.CO, JAKARTA -- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) saat ini belum memasukkan persoalan aviation turbine (avtur) atau bahan bakar pesawat dalam meneliti dugaan kartel dibalik persoalan tiket dan kargo pesawat. Meskipun begitu, Komisioner sekaligus Juru Bicara KPPU Guntur Saragih mengakui avtur memiliki pengaruh dalam penentuan harga tiket.
“Tapi kalau berbicara kepentingan, tentu avtur punya kepentingan karena laporan Kementerian Perhubungan kemarin, avtur itu 23 persen dalam struktur harga (tiket) maskapai,” kata Guntur di Gedung KPPU, Senin (21/1).
Melihat angka tersebut, Guntur menilai presentase tersebut menjadi skala yang cukup penting. Hanya saja, apakah persoalan avtur tersebut memiliki unsur kartel atau tidak masih tergantung indikasinya.
Sebelumnya, maskapai penerbangan menjual tiket pada kisaran harga batas atas, salah satunya karena persoalan harga avtur yang masih tinggi. Sementara saat ini yang memasok avtur untuk maskapai di Indonesia baru Pertamina yang dinilai harganya masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga.
Baca juga, Selain Tiket, KPPU Juga Teliti Dugaan Kartel Tarif Kargo
Meskipun begitu, untuk sementara ini Guntur memastikan avtur belum masuk pada penelitian dalam waktu dekat. “Jadi untuk saat ini belum masuk kepada avtur. Saya nggak tahu nanti setelah penelitian ini masih terus berjalan, tapi kalau untuk saat ini belum. Saya nggak bisa mengira-ngira karena tergantung dengan alat bukti,” jelas Guntur.
Sebelumnya, National Air Carrier Association (Inaca) mengungkapkan terdapat beberapa penyebab harga tiket pesawat tinggi, namun yang terbesar yaitu avtur. “Komponen yang paling besar (menyebabkan harga tiket tinggi) adalah bahan bakar menyumbang 40 sampai 45 persen dari biaya maskapai penerbangan," kata Ketua Umum Inaca Ari Askhara dalam konferensi pers di Jakarta, Ahad (13/1).
Meskipun begitu, Inaca saat ini sudah sepakat untuk menurunkan harga tiket pesawat setelah mendapatkan komitmen dari pemangku kepentingan penerbangan. Ari mengatakan maskapai sudah mendapatkan dukungan dari Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menurunkan harga avtur khususnya di Jakarta.