Jumat 25 Jan 2019 19:05 WIB

Bank Riau Kepri Kurang Modal untuk Jadi Bank Syariah

DPRD Riau masih mempertimbangkan untuk menambah modal dalam APBD Perubahan 2019bank

Red: Nidia Zuraya
Bank Riau-Kepri.
Foto: Bankriau.kepri.co.id
Bank Riau-Kepri.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPRD Riau, Erizal Muluk mengatakan Bank Riau Kepri belum bisa menjadi bank daerah berbasis syariah tahun ini. Jumlah modal dasar yang dimiliki Bank Riau Kepri menjadi alasan bank pembangunan daerah tersebut tidak bisa menjadi bank syariah.

"Tahun ini tidak ada penambahan modal karena keterbatasan anggaran, sehingga APBD Riau diprioritaskan untuk masyarakat. Maka sepanjang BRK belum ditambahkan modal, belum bisa dilakukan pendirian BRK syariah," kata Erizal Muluk di Pekanbaru, Jumat (25/1).

Politisi Golkar tersebut mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai peraturan yang ketat dalam pendirian BRK syariah yakni adanya modal dasar dan aset yang cukup besar yang harus dimiliki BRK agar bisa berbasis syariah. Pihak DPRD Riau masih mempertimbangkan untuk penambahan modal dalam APBD Perubahan 2019 dengan catatan melihat terlebih dahulu kondisi keuangan.

"Tentu kita pertimbangkan lagi untuk penambahan modal dengan melihat kondisi keuangan pemprov, barulah bisa disuntikan modal untuk membentuk BRK syariah," sebut Legislator asal Kota Pekanbaru itu.

Dikatakannya, pihak DPRD Riau mendukung peralihan sistem BRK menuju bank syariah karena sistem sesuai dengan syariat islam. Dia menilai sistem perbankan syariah tidak merugikan dari aspek bisnis justru akan mempercepat perkembangan BRK sendiri.

"Kalau sudah syariah tentu yang tidak dibenarkan dalam ajaran Islam, seperti bunga bank yang identik dengan riba diganti polanya sesuai syariat islam," sebutnya.

"Apalagi Riau identik dengan Melayu Islam sehingga sangat cocok peralihan bank konvensional ke bank Syariah," sambungnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement