EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Siregar mengingatkan pemerintah agar menghindari adanya lonjakan impor gula. Hal itu karena berpotensi merembes ke pasar dan menurunkan harga gula dalam negeri yang diproduksi petani tebu di berbagai daerah.
"Jangan sampai terjadi lonjakan impor gula yang kondisinya bisa menggeser gula lokal," kata Alamsyah Siregar dalam paparan yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (4/2).
Ia menjelaskan total impor gula selama kurun waktu 2015-2018 mencapai 17,2 juta ton, atau lebih tinggi 4,5 juta ton dibandingkan periode 2010-2014 yang mencapai 12,7 juta ton. Selain itu, ujar dia, pertumbuhan industri makanan dan minuman yang jauh melampaui pertumbuhan ekonomi nasional telah mengakibatkan peningkatan jumlah impor, mengingat produksi gula domestik belum mampu mengejar kebutuhan industri.
"Industri makanan dan minuman lebih banyak yang menggunakan gula," katanya.
Ombudsman RI telah menyarankan kepada pemerintah agar kembali membentuk regulasi yang mengawasi peredaran gula impor. Hal itu dengan mempercepat pembentukan Peraturan Presiden tentang Penataan, Pembinaan dan Pengembangan Pasar Lelang Komoditas serta menetapkan kembali peraturan mengenai perdagangan GKR (Gula Kristal Rafinasi) melalui pasar lelang komoditas.
Sebelumnya peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman meminta pemerintah meningkatkan kualitas gula produksi lokal dengan cara membenahi produktivitas dan tingkat rendemen gula dalam negeri karena kualitas gula impor relatif lebih disukai industri.
"Pemerintah sebaiknya fokus membenahi permasalahan seputar gula nasional, mulai dari perkebunan dan nonperkebunan. Rendahnya produktivitas dan tingkat rendemen menjadi penyebab kenapa gula nasional sulit bersaing dengan gula impor," katanya.
Berdasarkan data Departemen Pertanian AS (USDA) 2018, produktivitas perkebunan tebu di Indonesia hanya mencapai 68,29 ton per hektare pada tahun 2017. Jumlah itu lebih rendah daripada negara-negara penghasil gula lainnya, seperti Brasil yang sebesar 68,94 ton per hektare dan India yang sebesar 70,02 ton per hektare dalam periode yang sama.
USDA juga mencatat bahwa tingkat rendemen pabrik gula dan penggilingan tebu di Indonesia hanya mencapai 7,50 persen pada 2017/2018.
Angka tersebut lebih rendah daripada di negara-negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Australia, yang tingkat rendemennya masing-masing mencapai 9,20 persen, 10,70 persen, dan 14,12 persen.
Baca: Ombudsman Minta Pemerintah Verifikasi Kebutuhan Gula Impor