Kamis 07 Feb 2019 13:51 WIB

Pemerintah Nunggak Pembayaran Subsidi Pupuk Rp 3,2 Triliun

Tunggakan subsidi pupuk ini sejak tahun 2015

Red: Nidia Zuraya
Pupuk bersubsidi, ilustrasi
Foto: Juli/Antara
Pupuk bersubsidi, ilustrasi

EKBIS.CO, PALEMBANG -- PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) berharap dana subsidi penyaluran pupuk atau public service obligation (PSO) selama tiga tahun sebesar Rp 3,2 triliun, segera dibayarkan pemerintah. Dana subsidi tersebut untuk menjaga kinerja keuangan perusahaan.

Direktur Utama PT Pusri Mulyono Prawiro mengatakan, jika segera dibayarkan maka Pusri berencana meningkatkan kapasitas produksi untuk meningkatkan daya saing di industri pupuk dalam negeri maupun luar negeri. "Kami meminta segera dibayarkan, karena total sudah mencapai Rp 3,2 triliun," kata Mulyono  di Palembang, Kamis (7/2).

Pusri mencatat piutang subsidi itu sejak tahun 2015-2018 dengan rincian, tahun 2015 (audited) Rp 1,034 triliun, 2016 (audited) Rp 1,261 triliun, 2018 (un-audited) Rp 871 miliar, PPN Wapu Rp 95 miliar. Total piutang subsidi sejak 2015 hingga 2018 mencapai Rp 3,263 triliun.

Ia mengatakan terkait hal tersebut PT Pusri sebagai BUMN yang beroperasi di Sumatera Selatan sudah berkomunikasi dengan Kementerian Pertanian. Perusahan dijanjikan akan dilakukan pembayaran.

"Hanya saja, pembayaran tidak dapat dilakukan saat ini karena piutang tersebut sedang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata dia.

Meski dihadapkan persoalan tersebut, Mulyono mengatakan Pusri tetap menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi ke masyarakat demi ketahanan pangan nasional. Bahkan, sistem dan manajemen penyalurannya dijamin akan lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Khusus untuk periode 2019, Pusri mengawasi penyaluran pupuk subsidi dari distributor, pengecer hingga ke masyarakat untuk mencegah terjadinya kekurangan stok mengingat masa musim tanam.

Berdasarkan data yang dimiliki Pusri diketahui per 4 Februari 2019, stok pupuk PSO di lini III-IV Provinsi Sumatera Selatan yaitu urea sebesar 101.926 ton, stok NPK sebesar 2.761 ton.

Sebelumnya, pemerintah memangkas alokasi pupuk subsidi yang disalurkan PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) ke masyarakat dari semula 9,5 juta ton menjadi 8,5 juta ton pada 2019. Pengurangan jumlah pupuk subsidi itu menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan pada tahun mendatang karena selama ini telah menyerap 50 persen produksi Pusri.

Dengan begitu, perusahaan harus fokus mengalihkan pemasaran ke penjualan komersial mengingat pada tahun 2019 akan berproduksi sekitar 2,05 juta ton. Produksi ini harus terserap semua karena biaya yang dikeluarkan sudah tinggi, kata Mulyono.

Sepanjang tahun 2018 PT Pusri berhasil memproduksi pupuk di atas target Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Produksi amoniak yang terealisasi sebanyak 1.531.570 ton atau 108 persen dari RKAP yang ditetapkan 1.415.400 ton, dan urea sebesar 2.175.200 ton atau 107 persen dari RKAP 2.027.500 ton, yang berasal dari pabrik Pusri IB, III, IIB dan IV. Sedangkan untuk pabrik NPK teralisasi 104.290 ton atau 104 persen dari RKAP 100.000 ton.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement