Jumat 08 Feb 2019 03:48 WIB

Pembangunan Infrastruktur Dinilai Butuh Kerja Sama Swasta

APBN hanya mampu memberikan 42 persen untuk membangun infrastruktur.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Muhammad Hafil
Pembangunan infrastruktur sebagai penjaminan bagi sukuk, ilustrasi
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Pembangunan infrastruktur sebagai penjaminan bagi sukuk, ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA – Ketua Pusat Studi BUMN (PSB) Tjipta Purwita mengatakan pembiayaan infrastruktur di Indonesia saat ini memang masih ada jarak. Dia mengatakan pada dasarnya pembangunan infrastruktur membutuhkan kerja sama swasta.

Menurut Tjipta, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya mampu memberikan 42 persen untuk membangun infrastruktur. “Untuk itu pemerintah mendorong ada kerja sama dengan swasta atau berbagai sumber pendanaan lain,” kata Tjipta dalam Sharing Session Kebangkitan BUMN Sektor Infrastruktur di Menara BCA, Kamis (7/2).

Dia menjelaskan infrastruktur sangat penting, salah satunya untuk menurunkan biaya logistik. Dengan begitu maka produk nasional akan jauh lebih baik. Hanya saja, selain infrastruktur yang besar, Tjipta memastikan pemerintah juga membangunan infrastruktur kecil melalui dana desa.

Dengan banyaknya dampak dari pembangunan infrastruktur, Tjipta menegaskan menurut PSB tema tersebut layak menjadi tema Seminar Nasional Kebangkitan BUMN Sektor Infrastruktur. Acara tersebut akan digelar pada 19 Februari 2019 di Jakarta.

Menurut Tjipta, selama ini Indonesia merasakan betapa pentingnya infrastruktur namun dianggap masih lambat pertumbuhan ekonominya. “Kalau kita bisa bangun infrastruktur secara masif, saya pikir Indonesia akan besar dan kuat,” tutur Tjipta .

Seminar Kebangkitan BUMN dalam Pembangunan lnfrastruktur Berkelanjutan tersebut diselenggarakan dengan pertimbangan potensi BUMN sangat baik namun belum terekspos secara luas. Tjipta memastikan PSB perlu untuk mensosialisasikan fakta yang ada agar masyarakat dan investor mengetahui potensi BUMN.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement