EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengaku sudah menandatangani Rencana Kerja Anggaran dan Belanja (RKAB) Pertambangan 2019. Jika tahun lalu RKAB dipatok sebesar 480 juta ton, maka pada 2019 ini pemerintah mematok RKAB sebesar 490 juta ton.
Bambang menjelaskan, RKAB ini ditetapkan lebih tinggi karena melihat realisasi produksi pada 2018 lalu yang mencapai 528 juta ton atau diatas RKAB 2018. Angka produksi 490 juta ton yang dipatok pemerintah ini terbagi atas untuk pemegang izin usaha pertambangan (IUP) pusat sebesar 390 juta ton dan IUP daerah sebesar 100 juta ton.
"Tahun ini sudah saya tandatangan. 490 juta ton untuk tahun ini," ujar Bambang di Kementerian ESDM, Jumat (8/2).
Sementara untuk kuota di pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO), menurut Bambang masih belum ditentukan. Namun, kata dia, ada dalam kisaran 20-25 persen dari total produksi.
Bambang mengatakan pihaknya masih harus melihat permintaan terlebih dahulu dalam menentukan kuota DMO. "Nanti setelah ketemu dari permintaan sudah dapat semua, segera bulan ini mungkin selesai," ujarnya.