EKBIS.CO, JAKARTA -- Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tahun ini dinilai tidak akan seburuk tahun lalu. Seperti diketahui NPI pada 2018 tercatat defisit sebesar 7,1 miliar dolar AS.
Direktur Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, defisit pada 2018 tersebut disebabkan arus modal keluar. Hal itu disebabkan naiknya suku bunga Amerika Serikat (AS) oleh The Fed.
"Tahun ini tekanan arus modal keluar tidak besar. Bahkan bisa diperkirakan neraca modal akan surplus besar dan The Fed diperkirakan dovish," jelas Piter kepada Republika, Ahad (10/2).
Maka, kata dia, NPI bisa kembali surplus dengan didominasi oleh portofolio bukan Foreign Direct Investment (FDI). Pasalnya, FDI masih berkemungkinan melambat tahun ini bila tidak perbaikan kebijakan pemerintah.
"Aliran FDI tahun lalu melambat. Kalau tidak ada perbaikan kebijakan, aliran FDI tidak akan membaik," kata Piter.
Perbaikan kebijakan, tambah dia, misalnya terkait kebijakan yang bisa mengurangi hambatan serta memberi kemudahan berinvestasi. Termasuk kebijakan mengenai pembebasan lahan, perizinan, perburuhan, dan lainnya.
Bila berbagai kebijakan tersebut diperbaiki, FDI pun dapat tumbuh. Hanya saja, Piter mengaku tidak bisa memperkirakan angka pertumbuhannya.
"Susah menebaknya karena bergantung kebijakan pemerintah juga. Kita tidak tahu kebijakan pemerintah seperti apa tahun ini," katanya.