EKBIS.CO, JAKARTA -- Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tercatat defisit sebesar 7,1 miliar dolar AS pada 2018. Maka untuk menyehatkan NPI diperlukan masuknya arus modal ke dalam negeri.
Menyadari hal itu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pun telah menyiapkan sejumlah cara demi menarik investasi pada 2019. Di antaranya, melalui pengembangan konektivitas Online Single Submission (OSS) supaya mempermudah layanan perizinan investasi.
"Kemudian sejalan dengan pengembangan industri 4.0, pemerintah memfokuskan kemajuan sektor-sektor. Misalnya industri kimia, industri TPT, industri elektronik, industri otomotif, dan industri makanan serta minuman," ujar Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM Farah Ratnadewi Indriani kepada Republika, Ahad (10/2).
Selain itu, kata dia, BKPM juga fokus pada sektor lainnya. Meliputi industri pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital.
"BKPM juga melakukan pemanfaatan atau eksekusi berbagai insentif yang ditawarkan pemerintah misal insentif fiskal. Itu semua untuk menarik investasi," kata Farah.
Sebelumnya Direktur Centre of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah menjelaskan, defisit pada 2018 tersebut disebabkan arus modal keluar. Hal itu disebabkan naiknya suku bunga Amerika Serikat (AS) oleh The Fed.
"Tahun ini tekanan arus modal keluar tidak besar. Bahkan bisa diperkirakan neraca modal akan surplus besar dan The Fed diperkirakan dovish," jelas Piter kepada Republika, Ahad, (10/2).
Maka, kata dia, NPI bisa kembali surplus dengan didominasi oleh portofolio bukan Foreign Direct Investment (FDI). Pasalnya, FDI masih berkemungkinan melambat tahun ini bila tidak perbaikan kebijakan pemerintah.
"Aliran FDI tahun lalu melambat. Kalau tidak ada perbaikan kebijakan, aliran FDI tidak akan membaik," kata Piter.
Perbaikan kebijakan, tambah dia, misalnya terkait kebijakan yang bisa mengurangi hambatan serta memberi kemudahan berinvestasi. Termasuk kebijakan mengenai pembebasan lahan, perizinan, perburuhan, dan lainnya.