EKBIS.CO, JAKARTA -- Tak tepat sasarannya elpiji tiga kilogram atau subsidi membuat masyarakat hingga saat ini masih kesulitan mengakses gas tiga kilogram. Tak hanya ketersediaan yang kerap langka, harga yang harus dibayarkan masyarakat pun ternyata dua kali dari patokan harga eceran tertinggi yang dibuat pemerintah.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan menjelaskan persoalan penyaluran elpiji subisdi ini terus menjadi perdebatan. Baik usulan penyaluran secara terbuka maupun tertutup kerap mengalami kendala. Saat ini penyaluran terbuka malah membuat masyarakat tidak bisa mengakses harga elpiji sesuai dengan harga yang dihitung dalam subsidi.
"Selama ini debat tertutup dan terbuka, kalau dilakukan terbuka dan tertutup ini nggak akan selesai karena ini barang bergerak," ujar Jonan di DPR, Senin (11/2).
Jonan menjelaskan pihaknya sudah pernah mengusulkan hal ini pada berbagai pertemuan dengan lintas menteri lainnya. Jonan mengusulkan untuk angka subsidi ini langsung diberikan saja kepada masyarakat dengan sistem tunai digabung dengan jumlah subsidi lainnya, seperti subsidi listrik.
"Saya sebagai menteri telah mengusulkan, kini sedang dibahas, elpiji tiga kilogram ini diberikan subsidi langsung. Diberikan ke kartu apalah ya, elpiji tiga kilogram dan 12 kilogram, jadi harga per kilogram yang sama. Jadi penerima subsidi ini betul-betul tepat sasaran," ujar Jonan.
Jonan juga menjelaskan bahwa ini merupakan solusi jangka panjang yang mendesak untuk dilakukan daripada semua orang berdebat dan masyarakat juga tidak merasakan manfaat subsidi. "Mudah-mudahan ini kebijakan bisa jalan. Kami sangat mendorong subsidinya ini subsidi langsung. Apakah Pertamina yang ditunjuk ini pasti akan sangat senang sekali," ujar Jonan.
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati juga menjelaskan persoalan penyaluran elpiji subsidi ini memang kerap membuat Pertamina pusing. Karena secara skema Pertamina tidak menyalurkan langsung ke masyarakat. Selama ini, persoalan penyaluran elpiji, Pertamina berhenti hanya pada agen.
Namun, Nicke menjelaskan sampai pada agen elpiji, Pertamina tetap menjaga harga sesuai dengan ketetapan yang diatur dalam subsidi sebesar Rp 17.500 per tabung. Tapi Nicke tak menampik harga eceran yang ada di masyarakat bahkan bisa sampai dua kali lipat.
"Jadi berdasarkan alokasi untuk elpiji, kami melakukan kontrak kerja sama dengan agen, secara hukum, tidak ada kontrak kerja sama antara Pertamina dan Hisnawa migas, kita kontrak sama agen," ujar Nicke di DPR, Senin (11/2).
Apalagi, kata Nicke untuk dari agen ke pangkalan, ada rumusan tambahan formula harga yang itu ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Pertamina, berada di luar penanganan ini.
"Kemudian distribusi agen menunjuk dengan pangkalan-pangkalan, yang harganya ditetapkan sama Pemda (Pemerintah Daerah). Kalau ada realisasi yang harganya di luar dan lebih tinggi, di beberapa tempat, betul terjadi. Dalam mekanisme monitoring," ujar Nicke.