EKBIS.CO, PALEMBANG -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengharapkan kenaikkan tarif tiket pesawat tidak terlalu tinggi. Saat ini banyak masyarakat yang masih mengeluhkan mahalnya tikep pesawat terbang meski sudah memasuki low season.
"Kalau ada kenaikkan itu sedikit lah. Sepuluh sampai 15 persen sih boleh," kata Budi di Hotel Aryaduta, Palembang, Selasa (12/2).
Untuk itu, Budi menegaskan pihaknya mengharapkan harga tiket pesawat saat ini bisa mengalami penurunan. Dengan begitu keluhan masyarakat yang masih sulit mendapatkan harga tiket pada level rendah sudah tidak terjadi lagi.
Budi mengakui kenaikkan harga tiket saat ini snagat berdampak terhadap banyak hal sehingga maskapai harus mempertimbangkan bangak hal. "Yang kami minta ada kebijakan dari maskapai untuk melakukan penyesuaian. Nggak mungkin dari kami regulator mengintervensi karena by low maskapai masih sesuai aturan. Tapi memang daya beli masyarakat terbatas," jelas Budi.
Budi memastikan pembahasan soal persoalan tarif tiket pesawat sudah sampai ke Presiden Joko Widodo. Dia mengatakan pemerintah segera membahas solusi dati permasalahan tetsebut dan menunggu koordinasi yang akan dilakukan presiden saat ini.
Sebelumnya, Jokowi rencananya memanggil Direktur Pertamina Nicke Widyawati ke istana pada hari ini, Selasa (12/2). Panggilan tetsebut keluhan para pengusaha perhotelan dan kuliner yang menyebutkan adanya penurunan tingkat hunian hotel hingga 20 persen hingga 40 persen sejak awal 2019.
Penurunan tingkat hunian hotel tersebut dinilai terjadi karena mahalnya harga tiket pesawat. Usut-punya usut, Presiden menyebut bahwa mahalnya tarif disebabkan oleh tingginya harga avtur yang dijual Pertamina.
"Sudah saya jelaskan bahwa karena monopoli harganya jadi tidak kompetitif, bandingkan harga avtur di situ dengan yang dekat kita, terpaut 30 persen," jelas Jokowi usai menghadiri peringatan ulang tahun ke-50 PHRI di Jakarta, (11/2).
Presiden sebetulnya juga menawarkan dua opsi kepada Pertamina untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pertama, Pertamina diminta menjual avtur dengan harga yang setara dengan harga internasional.
Bila Pertamina tak mau menyanggupi permintaan Presiden, maka Pertamina diberikan opsi kedua yakni berani berkompetisi dengan swasta asing yang bisa menjual avtur untuk penerbangan domestik.