Rabu 13 Feb 2019 15:03 WIB

Tingkat Kematian UKM di Indonesia Masih Tinggi

Bisnis sehat adalah bisnis yang memiliki keuangan yang sehat.

Red: Fernan Rahadi
Usaha kecil menengah/UKM (ilustrasi)
Foto: Antara
Usaha kecil menengah/UKM (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung sektor UKM di Indonesia. Perhatian khusus dari pemerintah ini patut diapresiasi karena kini sektor UKM tercatat sebagai kontributor utama dalam meningkatnya produk domestik bruto (PDB) serta lapangan kerja di Indonesia. 

Meskipun demikian, ternyata tingkat kematian UKM masih terbilang tinggi.  Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, pada tahun 2014, Indonesia memiliki 57,9 juta UKM yang memberikan kontribusi sekitar 58,92 persen terhadap PDB negara dan menyerap 97,30 persen dari tenaga kerja negara. 

"Akan tetapi, tingkat kematian UKM masih terbilang tinggi. Tercatat, rata-rata 50 persen sampai 60 persen UKM menghentikan usahanya dalam tiga tahun pertama," tutur Guru Besar Ekonomi di Universitas Padjajaran, Prof Dr Yuyun Wirasasmita, dalam siaran persnya, Rabu (13/2).

Pendiri dan CEO dari Top Coach Indonesia, Coach Tom MC Ifle, menambahkan berdasarkan riset Fundera tahun 2017, 82 persen penyebab kematian bisnis adalah akibat kehabisan modal.  Sementara 46 persen dari bisnis kecil gagal karena ketidakmampuan mengelola manajemen secara profesional. 

Prihatin melihat tingginya tingkat kematian UKM yang menjadi tulang punggung perekonomian bangsa Indonesia, Top Coach Indonesia sebagai wadah pelatihan business owners, entrepreneurs, entertainers, celebrities, chief executive, expert, therapist, professionals dan general public akan mengadakan sebuah pelatihan bertajuk Cash Flow Transformation yang akan diadakan di Holiday Inn Kemayoran, ruang Angsana pada 13 Februari 2019 mendatang. 

Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengusaha UKM bahwa bisnis yang sehat adalah bisnis yang memiliki keuangan yang sehat. Mulai dari laba, penjualan hingga arus kas yang mampu membuat bisnis bertahan. 

Kedua, melatih pengusaha UKM untuk memahami kesalahan fatal dalam mengelola keuangan. Ketiga, membangkitkan kemampuan pengusaha UKM dalam menciptakan kemampuan berkompetisi menghadapi pesaing asing yang sudah menjadi ancaman serius. 

Keempat, membangun rasa percaya diri pengusaha UKM bahwa modal kerja yang mereka miliki sangat cukup apabila dikelola secara profesional. Terakhir, membangun kesadaran keuangan, penghematan, menjaga kualitas dan membantu para pengusaha UKM dalam menjadi pemimpin yang handal.

“Pelatihan profesional dapat mendatangkan banyak keuntungan positif, seperti sudut pandang yang baru terhadap tantangan, meningkatkan skill dalam mengambil keputusan, dan meningkatkan kepercayaan diri. Tak hanya itu, mereka yang mengambil pelatihan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, kepuasan dalam pekerjaan dan kehidupan, dan pencapaian goals setting,” katanya.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement