EKBIS.CO, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) bekerja sama dengan Perum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk memperkuat sistem logistik sektor perikanan nasional.
Direktur Jenderal PDSPKP KKP Rifky E Hardijanto mengatakan, bentuk kerja sama berupa pengelolaan cold storage. Dia menjelaskan cold storage yang produktif akan menjadikan produk perikanan Indonesia lebih berdaya saing, baik di pasar domestik maupun pasar internasional.
"Cold store adalah komponen penting, agar kualitas perikanan kita lebih baik. Maka dari itu, kami (KKP) bersinergi dengan Perum Perindo untuk mengelola beberapa aset cold storage kita," ujar Rifky, Senin (18/2).
Dia mengatakan, alasan memberikan kepercayaan kepada Perum Perindo karena merupakan perusahaan BUMN. Sehingga, kerja sama bisa dilakukan dengan lebih cepat.
"Dengan sama-sama pemerintah akan lebih mudah dibandingkan dengan swasta," ujarnya.
Dia berharap Perum Perindo bisa memanfaatkan cold storage dengan baik supaya memberikan manfaat besar terhadap pembangunan ekonomi nasional.
"Sektor perikanan punya potensi untuk peningkatan ekonomi masyarakat, dan perikanan nasional kita," tuturnya.
Direktur Utama Perum Perindo, Risyanto Suanda, menambahkan, sinergi antara KKP dengan Perum Perindo sebagai BUMN Perikanan terus didorong.
"Dukungan seperti ini tentu akan memperkuat posisi Perum Perindo di Industri Perikanan dan juga membantu kami berkontribusi lebih banyak dalam pengembangan industri perikanan," katanya.
Penandatanganan kerja sama KKP dengan Perum Perindo dilakukan di kantor Perum Perindo Pusat, Jakarta, Jumat (15/2). Dengan ditandanganinya kerja sama ini, maka Perum Perindo akan memanfaatkan cold storage di 3 lokasi yakni cold storage kapasitas 50 ton di PPN Prigi, cold storage kapasitas 400 ton di PPN Brondong, dan cold storage kapasitas 100 ton di PPN Ternate.
Pemanfaatan cold store ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 5 Tahun 2014 tentang Sistem Logistik Ikan Nasional (SLIN) yang merupakan upaya pemerintah mengatur dan menata logistik hasil perikanan untuk memenuhi kebutuhan dan konsumsi pangan masyarakat secara berkelanjutan.