Senin 18 Feb 2019 19:14 WIB

Kemenhub Belum Putuskan Koridor Tarif Ojol

Kemenhub menargetkan aturan ojol terbit Maret.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Sejumlah pengemudi ojek online melintas di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah pengemudi ojek online melintas di kawasan Paledang, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/1/2019).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini masih terus memproses pembuatan aturan ojek online (ojol). Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan saat ini belum memutuskan koridor tarif batas atas dan bawah ojol.

“Untuk tarif belum bisa bicara saat ini, besok masih mau dirapatkan kembali,” kata Budi kepada Republika.co.id, Senin (18/2).

Baca Juga

Hanya saja, Budi memastikan dalam waktu dekat aturan ojol dapat segera terbit untuk mengatur keselamatan pengemudi dan penggunanya. Budi menuturkan Maret 2019, memungkinkan aturan ojol sudah bisa selesai.

Sementara itu, Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono mengharapkan pemerintah dapat menerapkan koridor tarif batas atas dan bawah ojol lebih layak. Igun mengharapkan tarif batas bawah ojol berkisar antara Rp 3.000 sampai dengan Rp 3.500.

Menurut Igun, tarif tersebut sudah paling tepat untuk diterapkan para aplikator untuk ojek daring. “Itu pun (tarif kisaran Rp 3.000 sampai Rp.3.500) masih dipotong 20 persen oleh perusahaan aplikator,” ujar Igun, Senin (18/2).

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjanjikan aturan ojol dapat selesai bulan depan. “Kita perkirakan untuk aturan ini (ojol) akhir Maret 2019, karena kira-kira minggu ke dua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham," kata Budi Karya, Ahad (18/2). 

Budi Karya menilai jika tarif ojek daring berada pada kisaran Rp 2.400 atau Rp 2.500 per kilometer sudah sangat cukup. Sebab, kata dia, tarif batas dan bawah taksi berada pada kisaran Rp 3.200 perkilometer. Sehingga juka ojol dituntut memiliki tarif Rp 5.000 nantinya akan kalah dengan taksi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement